Rekanan SMP Unggul Pijay jadi Tersangka

Written By Unknown on Kamis, 24 Juli 2014 | 16.25

SIGLI- Satuan Reserse Kriminal (Reksrim) Polres Pidie, Rabu (23/7) sore, menetapkan dua tersangka proyek pembangunan Asrama Putra SMP Unggul Tringgadeng, Pidie Jaya (Pijay) dengan total anggaran Rp 2,2 miliar bersumber dari APBA 2011.

Kedua tersangka tersebut berinisial AR (48) warga Banda Aceh tercatat sebagai rekanan dan HM (41) warga Aceh Besar sebagai konsultan pada proyek tersebut. Polisi menetapkan tersangka setelah adanya hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)  yang menemukan kerugian negara Rp 280 juta, ditambah keterangan saksi.

Kapolres Pidie, AKBP Sunarya SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Ibrahim, kepada Serambi mengatakan indikasi proyek pembangunan asrama putra SMP Unggul Pidie Jaya bermasalah karena infrasruktur tersebut dikerjakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Antara lain, tangga, plafon, lantai dan beberapa item lainnya dibangun asal jadi. Sehingga sampai sekarang asrama SMP Unggul yang dibangun di Kecamatan Trienggadeng tahun 2011 tidak bisa digunakan alias telantar.

Kata Ibrahim, penyidik Reskrim Polres Pidie menyelidiki pembangunan asrama SMP tersebut dengan memanggil pihak-pihak berkompeten sebagai saksi untuk, Seperti kepala sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pijay.

"Saksi yang kita panggil untuk dimintai keterangan 10 orang, termasuk rekanan dan konsultan. Awalnya keduanya sebagai saksi, kemudian ditingkatkan menjadi tersangka," katanya.

Kata Kasat Ibrahim, untuk mengetahui secara pasti bahwa proyek pekerjaan asrama SMP Unggul dibangun tidak sesuai spesifikasi. Pihak polisi mengundang tim ahli dari Unsyiah Banda Aceh, guna menghitung RAB pembangunan asrama SMP Unggul dengan total anggaran Rp 2,2 miliar. "Ternyata tim ahli dari Unsyiah tidak berani menghitung secara detail sehingga kerugian negara hanya ditemukan BPKP Rp 280 juta. Padahal, jika tim ahli berani menghitung kerugian negara, maka BPKP bisa menemukan kerugian negara lebih besar lagi," demikian AKP Ibrahim. (naz)

Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |


Anda sedang membaca artikel tentang

Rekanan SMP Unggul Pijay jadi Tersangka

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/07/rekanan-smp-unggul-pijay-jadi-tersangka.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Rekanan SMP Unggul Pijay jadi Tersangka

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Rekanan SMP Unggul Pijay jadi Tersangka

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger