Korban Diparang Harus Dioperasi

Written By Unknown on Minggu, 29 Juni 2014 | 16.24

* Sabetan Parang Terkena Batok Kepala

LHOKSUKON - Zakaria (43) pedagang asal Desa Keutapang Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara yang diparang tetangganya, hari ini Sabtu (28/6) sore harus dioperasi bagian batok kepalanya di Rumah Sakit Adam Malik, Medan Sumatera Utara. Korban diparang Zulkarnaini (34), tetangganya Jumat (27/6) sekitar pukul 07.00 WIB saat sedang menyapu di depan kiosnya.

"Kemarin saat ketika dalam perjalalanan menuju ke Medan dari Rumah Sakit Umum (RSU) Cut Meutia kondisinya tidak sadarkan diri. Tapi mulai tadi sudah mulai mulai sadar, meskipun belum bisa berbicara," kata Rosmalahayati istri Zakaria kepada Serambi, Sabtu (28/6).

Disebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas medis, suaminya harus menjalani operasi hari ini untuk dibersihkan bagian kepalanya, karena tebasan parang tersebut mengenai batok kepala. "Kalau tidak ada kendala sore ini (kemarin red) sekitar pukul 15.00 WIB akan dioperasi, tebasan parang sampai ke tulang kepala," katanya.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Keperawatan Rumah Sakit Umum (RSU) Cut Meutia Aceh Utara Syahrizal Hasri kepada Serambi kemarin menyebutkan, sebelumnya korban sempat dibawa ke rumah sakit setempat. Namun, karena korban mengalami luka serius, sehingga dokter memberi rujukan ke Rumah Sakit yang ada di Medan, supaya korban bisa segera mendapat perawatan intensif.

"Sampai di rumah sakit korban muntah-muntah. Biasanya kalau kondisi pasien seperti itu bagian sarafnya terganggu. Hasil visum korban mengalami luka serius di bagian kepalanya, karena luka lebar dan dalam dari bagian kepala sampai ke leher, sehingga menyentuh batok kepala," katanya.

Informasi lain diperoleh Serambi, setelah memeriksa satu saksi dari pihak keluarga Zulkarnaini, kemudian aparat Polsek Syamtalira Aron menyerahkan pria itu ke Polres Aceh Utara untuk diproses selanjutnya. Namun, sampai sekarang, polisi belum berhasil mengungkapkan penyebab Zulkarnaini menebas kepala tetangga itu.

Sementara itu, Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sujono kepada Serambi menyebutkan, Zulkarnaini sudah diamankan ke Polres untuk proses selanjutnya setelah sebelumnya sempat diamankan di Polsek Syamtalira Aron. Namun, penyidik akan membawa korban ke Rumah Sakit Jiwa yang ada di Banda Aceh untuk mendapat keterangan dari medis apakah pria itu mengalami gangguan jiwa  atau tidak. Jika sudah ada hasilnya kasus itu akan segera ditindaklajuti.(jf)


Anda sedang membaca artikel tentang

Korban Diparang Harus Dioperasi

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/06/korban-diparang-harus-dioperasi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Korban Diparang Harus Dioperasi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Korban Diparang Harus Dioperasi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger