* Saksi Kasus Dugaan Kampanye PPK di Facebook
LHOKSEUMAWE - Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memanggil Sekretaris Partai Nasional Aceh (PNA) Aceh Utara, Sofyan dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat. Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) Banda Baro, Tajuddin.
Diberitakan sebelumnya, pimpinan PNA Aceh Utara, Selasa (8/4/2014) melaporkan Ketua PPK Banda Baro, Tajuddin ke Panwaslu Aceh Utara karena dugaan berkampanye di facebook (FB) pada masa tenang. Tajuddin juga membenarkan akun facebook "Taju Hansair" adalah miliknya dan sudah dihapus.
Pihak PNA setelah menemukan hal itu langsung mem-print halaman facebook tersebut sebagai barang bukti untuk disampaikan ke Panwaslu. Hasil print out yang diterima Serambi, kalimat yang ditulis tersebut, "Lon ingin perubahan U Kec. Banda Baro. Maka Lon dukung Caleg dri putra asli Banda Baro. Rayeuk hrapan gobnya setia ngon daerah. Dan Wajib Geu Seumike u K3majuan Banda Baro. Nyoehana i s3umikee preh hanco. Dukung dan Coblos Caleg Partai Aceh No.2 DP_2 Kab. ACEH Utara (Razali)".
Anggota majelis sidang DKPP Aceh Dr Muklir kepada Serambi Senin (5/5) mengatakan, sidang perdana kasus ini dijadwalkan berlangsung Rabu besok (7/5). "Sidang tersebut akan dipimpin lima orang. Dua diantaranya dari Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Aceh, DKKP Pusat, dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, dan tokoh masyarakat setempat," ujar Muklir.
Ia menyebutkan, agenda sidang perdana adalah pemeriksaan terlapor dan pelapor, lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi, salah satunya adalah Panwaslu Aceh Utara. "Biasanya sidang kode etik ini tiga kali sudah ada putusan. Namun, untuk kasus ini kita belum tahu, apalagi belum sidang," katanya.
Sementara itu Sekretaris PNA Aceh Utara Sofyan kepada Serambi kemarin menyebutkan dirinya telah mendapat pemberitahuan tersebut. "Jika benar pesan singkat yang saya terima dari DKPP untuk keperluan sidang, saya siap menghadirinya ke Banda Aceh," katanya.(jf)
Anda sedang membaca artikel tentang
Tim Pemeriksa DKPP Panggil Pengurus PNA dan Panwaslu Aceh Utara
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/05/tim-pemeriksa-dkpp-panggil-pengurus-pna.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tim Pemeriksa DKPP Panggil Pengurus PNA dan Panwaslu Aceh Utara
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tim Pemeriksa DKPP Panggil Pengurus PNA dan Panwaslu Aceh Utara
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar