Tangkap Ayah Penghamil Anak!

Written By Unknown on Sabtu, 10 Mei 2014 | 16.24

* Desakan Ulama, Akademisi, dan Psikolog

BANDA ACEH - Kalangan ulama, akademisi, dan psikolog bereaksi keras atas terungkapnya kasus seorang ayah, Sai (55), warga Gampong Cot Meukaso, Trienggadeng, Pidie Jaya (Pijay) yang diduga sudah lima kali menghamili anaknya dan kini bersembunyi di hutan desa itu sejak 2 Maret lalu pascalolos dari sergapan warga desanya, sebagaimana diberitakan Serambi kemarin.

Mereka yang bereaksi itu adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (DPC NU) Pijay, Tgk Marzuki M Ali, sosiolog yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Saifuddin Bantasyam SH MA, dan seorang psikolog berdarah Aceh di Medan, Dra Psi Irna Minauli MSi.

Ketiga mereka itu menghendaki aparat kepolisian bertindak cepat untuk menangkap Sai (55), karena beberapa pertimbangan. Menurut Saifuddin, tak seharusnya Sai dibiarkan bebas karena ia menjadi "horor" bagi keluarganya. "Cari dan tangkap dia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mencegah agar kasus inses ini tidak terulang," kata Ketua Pusat Studi Perdamaian dan Resolusi Konflik, Unsyiah ini menjawab Serambi di Darussalam, Banda Aceh kemarin.

Saifuddin menambahkan pertimbangan lain mengapa Sai yang diduga sudah empat kali menggugurkan kandungan dan memakan ari-ari anaknya itu perlu segera diringkus. "Ini juga sebagai langkah pengamanan agar jangan sampai dia menjadi korban amuk massa yang sudah sangat muak melihat tingkahnya sehingga kasus ini nantinya semakin kompleks dan rumit penyelesaiannya," ujar Saifuddin.

Terkait penanganan kasus ini lebih lanjut, Saifuddin berpandangan meskipun kasus inses ini adalah delik aduan, tapi sebaiknya polisi bersikap aktif, tidak hanya menunggu pengaduan korban atau keluarga. Polisi tahu kasus ini sudah mendapat perhatian publik, sangat mencederai perasaan masyarakat, karena itu sebaiknya polisi segera mengerahkan personel untuk mencari pelaku, tanpa terlalu mengaitkan dengan pengaduan dan juga dengan visum.

Dari segi delik, mungkin saja pelaku tak hanya dapat dibidik dengan pasal inses, melainkan terbuka kemungkinan mengusut keterlibatannya dalam delik-delik lain. Pelaku mungkin juga telah melakukan ancaman fisik kepada anggota keluarganya yang lain dan memakan plasenta janin yang mungkin merupakan satu kejahatan tersendiri.

Ketua DPC NU Pidie Jaya, Tgk Marzuki M Ali kemarin menelepon Serambi untuk menyatakan kecamannya atas kasus itu. "Kami

mendesak polisi dari jajaran Mapolres Pidie untuk segera membekuk pelaku yang tega merusak kehormatan anaknya," kata Tgk Marzuki.

Menurutnya, ayah yang berperilaku mirip hewan itu patut mendapat ganjaran yang tegas dari aparat penegak hukum.

Atas perilaku abnormal yang diduga dilakukan Sai belasan tahun itu, pihak NU mendesak penegak hukum untuk membekuk pelaku tanpa harus menunggu laporan dari pihak keluarga ataupun lembaga pendamping.

Apalagi pelaku kini bebas berkeliaran di tempat persembunyiannya dan bisa saja sesekali kembali ke rumahnya untuk berbuat jahat lagi. "Polisi harus segera bertindak, jangan sampai masyarakat beraksi melalui peradilan jalanan," imbuh Tgk Marzuki.

Sementara itu, Psikolog Irna Minauli yang pernah sekolah di SMPN 1 Lhokseumawe berharap agar polisi segera meringkus tersangka dan kemudian melimpahkan perkaranya kepada jaksa, dan hakim memberinya hukuman seberat mungkin, jika benar ia telah berbuat keji tega menghamili anak kandungnya sendiri.

Kalau kelak Sai dipenjara, maka harus ada pula yang memberinya pencerahan bahwa hubungan seksual sedarah (inses) itu merupakan hal yang paling keji. "Si korban juga harus mendapatkan pencerahan agama agar ia tidak trauma berkepanjangan," kata Dosen Luar Biasa Fakultas Psikologi USU Ini.

Saifuddin Bantasyam juga bersaran, pemerintah mulai dari tingkat gampong hingga kabupaten, perlu bersinergi menyikapi kasus ini. Buat perencanaan penanganan terbaik kepada Sai, termasuk masa depannya, serta hal-hal sosio-psikologis dan teknis jika nanti kasus ini memasuki proses hukum. "Bahkan, meskipun dianggap terlalu cepat, tapi sudah bisa pula diskusikan bagaimana hak waris anak yang dilahirkan oleh Hesti nantinya," demikian Saifuddin yang juga dosen FISIP Unsyiah.

Wakil Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi MSi mengaku sudah merespons pemberitaan Serambi tentang ulah Sai dengan mengundang Camat Trienggadeng, Satpol PP dan WH, serta BP3A Pijay untuk membahas kasus itu di ruang kerjanya kemarin. Dicapai kesepakatan bahwa kasus ini harus disikapi serius dengan lebih dulu menelusuri kebenarannya. Masing-masing pihak akan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya. BP3A Pijay, misalnya, akan terus mendampingi dan mengadvokasi korban sampai melahirkan. Camat diperintah turun ke lokasi untuk menggali informasi valid dari lapangan. Satpol PP dan WH mengusut kasus ini dari aspek dugaan khalwat (mesum), sedangkan polisi akan mengusut kasus ini dari aspek pidana. "Saya sudah datangi Pak Kapolres di Pidie untuk berkoordinasi dalam penanganan kasus ini," demikian Said Mulyadi. (dik/lau/c43)


Anda sedang membaca artikel tentang

Tangkap Ayah Penghamil Anak!

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/05/tangkap-ayah-penghamil-anak.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tangkap Ayah Penghamil Anak!

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tangkap Ayah Penghamil Anak!

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger