Semua Sudah Dipertanggungjawab
PENGACARA Ermeyda, Syafei mengatakan dirinya tak mengetahui persis barang apa yang harus dibeli pihak kampus itu sesuai perjanjian. Namun, menurutnya, semua barang untuk kebutuhan akademisi kampus itu sudah dibeli dan dipertanggungjawabkan kepada Gubernur.
"Barang yang dibeli tak ada yang di luar kebutuhan akademisi," kata Syafei menjawab wartawan seusai penahanan itu. Persoalan hasil audit BPKP, pengacara ini mengatakan hal itu juga perlu dikonfirmasi kembali, apakah dalam mengaudit pihak BPKP menggunakan data sepihak dari kejaksaan, atau juga menggunakan data dari tersangka.(sal)
Anda sedang membaca artikel tentang
Tanggapan Pengacara
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/05/tanggapan-pengacara.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tanggapan Pengacara
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar