Polsek Pantaicermin Ringkus Bandar Sabu

Written By Unknown on Kamis, 29 Mei 2014 | 16.25

Laporan Parlaungan Lubis | Sumatera Utara

SERAMBINEWS.COM, PANTAICERMIN -  Polisi yang betugas di Polsek Pantaicermin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) Sumatera Utara berhasil menangkap bandar narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (28/5) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tersangka Tjin Siang alias Asiang (44) penduduk Dusun IV, Desa Pantaicermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai ini, ditangkap petugas kepolisian Polsek Pantaicermin di dalam gudang peternakan ayam milik Acai yang berada di Dusun V Kelapa Lima, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantaicermin, bersama barang bukti (BB) berupa 2 gram sabu-sabu, alat hisap sabu-sabu (bong),  dan 1 unit handphone.

Polisi meringkus Asiang, setelah berhasil mengembangkan  informasi yang sudah lama diberitahu masyarakat, yang merasa resah selama ini, di daerah itu sudah terlalu marak peredaran barang haram itu. Setelah diringkus polsek setempat, tersangka Asiang langsung diserahkan ke Mapolres Sergai guna penyelidikan lebihlanjut.

Terpisah, pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB, petugas gabungan dari Mapolres Sergai juga  melakukan razia di lokasi wisata bahari  Pantai Mutiara 888, Kecamatan Pantaicermin, Sergai, dan juga berhasil mengamankan pemilik tujuh amplop narkotika jenis daun ganja kering yang disimpan dalam bungkus rokok. Tersangka yang diringkus adalah Joko Muliono (30) penduduk Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai.(*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Polsek Pantaicermin Ringkus Bandar Sabu

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/05/polsek-pantaicermin-ringkus-bandar-sabu.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polsek Pantaicermin Ringkus Bandar Sabu

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polsek Pantaicermin Ringkus Bandar Sabu

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger