MEUREUDU - Kepolisian Resor (Polres) Pidie mendesak pihak keluarga untuk segera melaporkan kepada polisi kejahatan seksual yang diduga dilakukan Sai (55), warga Gampong Cot Meukaso, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya, terhadap putri sulungnya, sebut saja bernama Hesti (30), sehingga anak itu sudah lima kali hamil.
"Kami berharap pihak keluarga melaporkan tindakan kejahatan seksual tersebut kepada aparat penegak hukum agar menjadi dasar utama bagi kepolisian untuk membekuk tersangka pelaku," kata Kapolres Pidie, AKBP Sunarya SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ibrahim SH kepada Serambi, Kamis (8/5) sore.
Selain itu, kata AKP Ibrahim, pihakya mendesak agar pedamping korban, dalam hal ini Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) Kabupaten Pidie Jaya (Pijay), mau membujuk korban atau ibu kandungnya, atau adik korban agar melaporkan kasus ini ke polisi sembari menunjukkan bukti pendukung atas sangkaan kejahatan seks tersebut, termasuk hasil visumnya.
Sejauh ini, kata AKP Ibrahim, pihaknya masih mempelajari bukti-bukti pendukung atas kasus ini. Apalagi pihak keluarga belum membuat laporan atas kejahatan seks sang ayah terhadap anak kandung yang, menurut AKP Ibrahim, termasuk dalam ranah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "Kami mendesak keluarga korban segera melapor agar pelaku dapat dibekuk," tegasnya. (c43)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polres Desak Keluarga Korban Segera Melapor
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/05/polres-desak-keluarga-korban-segera.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polres Desak Keluarga Korban Segera Melapor
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polres Desak Keluarga Korban Segera Melapor
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar