* Terkait Penggunaan Merkuri
CALANG – Kapolres Aceh Jaya AKBP Drs Abdul Azas Siagian, mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada sejumlah pemilik mesin penggiling batu emas yang oleh warga setempat sering disebut gelondongan itu. Pemanggilan para pemilik usaha penggilingan batu emas, terkait dengan penggunaan Merkuri sebagai bahan pemisah emas, namun berbahaya apalagi digunakan tanpa izin.
"Dalam waktu dekat kami akan segera memeriksa semua pemilik gelondongan yang ada di Aceh Jaya. Saat ini kami sudah mengantongi semua data terkait perdagangan Merkuri secara ilegal yang beredar bebas di Aceh Jaya saat ini," kata Abdul Azas Siagian, Selasa (20/5).
Sementara itu, Ketua LSM Masyarakat Transparansi Peduli Aceh Jaya (Matardja), Teuku Asrizal, mendesak polisi segera mengungkap sindikat perdaganan merkuri yang saat ini semakin meresahkan masyarakat di kabupaten itu.
"Kami mendesak pihak kepolisian Aceh Jaya segera mengungkap kasus itu, demi menyelamatkan orang banyak. Sebab, jika Merkuri sudah tercemar, maka logam berat itu akan masuk ke rantai makanan. Sehingga akan menimbulkan berbagai dampak penyakit," harapnya.(c45)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Panggil Pemilik Gelondongan
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/05/polisi-panggil-pemilik-gelondongan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Panggil Pemilik Gelondongan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Panggil Pemilik Gelondongan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar