Dana Sewa Toko Pemkab tak Disetor ke Kas

Written By Unknown on Kamis, 22 Mei 2014 | 16.24

MEULABOH - Anggota DPRK Aceh Barat, Ramli mempertanyakan dana hasil penyewaan dua unit toko milik Pemkab Aceh Barat di Medan, Sumatera Utara, yang belum masuk ke kas daerah. Dia menyebutkan, tahun 2013, Pemkab Aceh Barat menggelontorkan dana Rp 1 miliar untuk merehabilitasi delapan unit toko aset Pemkab yang ada di Medan.

"Dari delapan toko itu, dua unit telah disewa oleh pihak ketiga sejak beberapa pekan lalu. Namun hingga saat ini, uang hasil penyewaan itu belum masuk ke kas Pemkab Aceh Barat. Karena itu, kami mempertanyakannya," kata Ramli, anggota Komisi B, kemarin.

Kabid Pendapatan pada Dinas Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Barat, T Syarifuddin mengaku, tim yang dibentuk Pemkab bersama DPRK Aceh Barat dalam waktu dekat akan ke Medan, guna memastikan informasi penyewaan dua toko tersebut. "Namun sejauh ini, kami masih menunggu hasil pengecekan oleh tim dimaksud," kata Syarifuddin.(riz)


Anda sedang membaca artikel tentang

Dana Sewa Toko Pemkab tak Disetor ke Kas

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/05/dana-sewa-toko-pemkab-tak-disetor-ke-kas.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dana Sewa Toko Pemkab tak Disetor ke Kas

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dana Sewa Toko Pemkab tak Disetor ke Kas

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger