SIGLI - Pihak Polres Pidie masih merasa tidak punya dasar hukum yang kuat untuk menangkap Sai (55) yang diduga telah lima kali menghamili anaknya di rumah mereka, Gampong Cot Meukaso, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya (Pijay), dalam 15 tahun terakhir.
Polres Pidie punya alasan tersendiri untuk tidak meringkus Sai hingga hari ini, meski publik menghendaki ia ditangkap. "Soalnya penyidik kepolisian sudah pernah meminta keterangan putri sulung Sai yang namanya disamarkan dengan Hesti itu. Tapi, anak itu tidak mengaku bahwa ia sudah dihamili ayak kandungnya sampai lima kali,"
kata Kapolres Pidie, AKBP Sunarya SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Ibrahim SH, kepada Serambi, Jumat (9/5).
Polres Pidie, lanjut AKP Ibrahim, dulu juga telah meminta keterangan dari ibu dan saudara kandung Hesti, tapi mereka semua terkesan melindungi sang ayah. "Perlu dicatat, polisi tidak ada kepentingan untuk tidak mengusut kasus ini. Tapi atas dasar apa Sai ditangkap kalau bukti dan saksinya tak ada?" tukas AKP Ibrahim.
Ia tambahkan bahwa kasus ini pertama kali ditangani polisi ketika beberapa tahun lalu warga keberatan jika keluarga Sai tetap tinggal di gampong tersebut. Salah satu alasan mereka tak suka karena Sai telah berkali-kali menghamili putrinya.
Tapi, ya itu tadi, ketika penyidik memeriksa Hesti, saudara, maupun ibunya, semua mereka kompak untuk menyatakan bahwa Hesti tak pernah diperkosa sampai hamil dan janinnya digugurkan. "Sekali lagi saya tegaskan, polisi tak bisa menangkap Sai hanya atas dasar laporan masyarakat yang tidak disertai bukti, pengakuan korban, dan saksi. Sampai sekarang pun polisi diminta menangkap Sai, kita tetap tidak bisa menangkap. Apa dasarnya kita menangkap Sai? Lagi pula sampai kini kita belum menerima laporan resmi dari korban," kata AKP Ibrahim sembari menegaskan bahwa opini masyarakat yang menyatakan Hesti telah dihamili lima kali itu tak bisa dijadikan bukti.
Begitupun, kata AKP Ibrahim, penyidik kepolisian tetap menyelidiki kasus ini dengan mengumpulkan keterangan awal. Konkretnya, Polres akan memanggil Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pidie Jaya, Drs Rosmiati. "Ibu Rosmiati akan kita minta keterangan hari Sabtu (10/5) ," katanya.
Keterangan Kabid PPA Pijay itu, ulas AKP Ibrahim, paling tidak bisa menjadi petunjuk untuk mengungkap kasus ini. "Kita ingin tahu Kabid PPA itu memperoleh informasi tentang Hesti lima kali dihamili ayah kandungnya dari mana? Apakah itu hasil pengakuan Hesti? Jika itu dari pengakuan Hesti, kita langsung bisa tangkap Sai, tanpa harus disuruh."
Kalau memang benar Sai berbuat setega itu, kata AKP Ibrahim, maka ia bisa dibidik dengan pasal berlapis. Mulai dari memerkosa, melakukan aborsi di bawah tekanan, dan mengancam para anggota keluarganya.
Sementara itu, Drs Rosmiati saat ditanyai Serambi di Hotel Hermes Banda Aceh, Kamis (8/5) siang memastikan bahwa Hesti kini sedang berbadan dua. Foto di depan rumah Hesti, saat wanita malang itu didampingi ibu dan adik perempuannya, juga diperlihatkan Rosmiati kepada Serambi. Terlihat perutnya buncit. Rosmiati maupun temannya, Farida Hariyani (penerima Yap Thiam Award dari Pidie) menyebutkan bahwa perut Hesti buncit karena saat ini dia hamil enam bulan. Ia belum menikah. Kepada para pendampingnya dari BP3A Pijay dia mengaku bahwa itu hasil perbuatan ayahnya, Sai.
Keterangan terbaru yang diperoleh Serambi, Hesti kini diungsikan ke sebuah rumah saudaranya di Nisam, Aceh Utara, dan kemungkinan sampai melahirkan di sana. (naz/dik)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi: Atas Dasar Apa Sai Ditangkap?
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/05/polisi-atas-dasar-apa-sai-ditangkap.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi: Atas Dasar Apa Sai Ditangkap?
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi: Atas Dasar Apa Sai Ditangkap?
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar