Dilaporkan Anggotanya, Ketua KPU Paluta Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Written By Unknown on Jumat, 23 Mei 2014 | 16.24

Laporan : Parlaungan Lubis  |  Sumatera Utara

SERAMBINEWS.COM, GUNUNGTUA - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) resmi menetapkan Syafri Siregar, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas Utara (KPU Kab. Paluta)  sebagai tersangka atas  dugaan pelecehan seksual terhadap Masnilam Hasibuan yang tak lain adalah anggota KPU setempat, Kamis (22/5).

Syafri Siregar ditetapkan sebagai tersangka setelah  Masnilam Hasibuan, anggota KPU setempat, membuat laporan pengaduan, yang mengaku dirinya menjadi korban perlakukan tak senonoh oleh Syafri Siregar dengan cara meremas payudaranya.

Kasatreskrim Polres Tapsel, AKP Edison Siagian yang dikonfirmasi Jum,at (23/5) membenarkan, atas laporan pengaduan Masnilam Hasibuan, dan Ketua KPU tersebut sudah ditetapkan  sebagai tersangka.

Setelah menetapkan Syafri Siregar sebagai tersangka, Polres Tapsel segera melayangkan surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan. "Pekan depan yang bersangkutan akan kami panggil untuk menjalani pemeriksaan,  sebagai tersangka," tegas Siagian  yang dihubungi melalui jalur seluler dari Medan.

Untuk sementara, Syafri Siregar disangkakan melakukan kejahatan kesusilaan seperti diatur dalam   Pasal 281 KUH Pidana(*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Dilaporkan Anggotanya, Ketua KPU Paluta Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/05/dilaporkan-anggotanya-ketua-kpu-paluta.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dilaporkan Anggotanya, Ketua KPU Paluta Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dilaporkan Anggotanya, Ketua KPU Paluta Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger