Polisi Bubarkan Massa, Saksi PA WO

Written By Unknown on Rabu, 16 April 2014 | 16.24

* Rekap Suara di Banda Sakti Alot

LHOKSEUMAWE - Kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banda Sakti, Lhokseumawe, sejak Senin (14/4) pagi hingga menjelang Selasa (15/4) dini hari, berlangsung alot. Beberapa peristiwa terjadi sepanjang hari itu, di antaranya pembubaran massa oleh polisi, hingga aksi walk out (wo) saksi Partai Aceh dari ruang rapat rekap suara.

Informasi dihimpun Serambi, aksi walk out saksi PA terjadi saat proses perekapan suara untuk Desa Hagu Selatan, di lantai dua kantor camat setempat, menjelang sore Senin (14/4). Saksi dari PA mengajukan protes terhadap bertambahnya perolehan suara  pada seorang calon legislatif (caleg) dari sebuah partai nasional.

Pasalnya, hasil perekapan yang dilakukan pihak PA tidak sesuai dengan hasil perekapan akhir di PPK. Saat itu, halaman kantor camat dipenuhi masyarakat yang ingin menyaksikan atau menunggu hasil rekap suara tingkat kecamatan ini.

Keramaian dan kegaduhan ini membuat polisi menambah kekuatan dengan mendatangkan personel tambahan. Aparat yang tiba di lokasi sekitar pukul 17.30 WIB, meminta massa yang berada di halaman kantor camat membubarkan diri dan ke luar dari perkarangan kantor camat.

Saksi PA untuk Kecamatan Banda Sakti, Herlin menyebutkan, mereka mengajukan protes karena adanya indikasi penggelembungan suara pemilih untuk seorang caleg dari sebuah partai nasional. Saat itu pihaknya meminta agar tong suara untuk Desa Hagu Selatan dibuka guna dilakukan perhitungan kembali.

"Namun permohonan kami tidak diindahkan, sehingga sekitar pukul 21.00 WIB saya sempat walk out. Sekitar pukul 23.30 WIB saya mendapatkan perintah dari pimpinan kami untuk mengikuti kembali proses penghitungan suara," jelas Herlin.

Selanjutnya, sekitar pukul 24.00 WIB, sejumlah komisioner KIP Lhokseumawe pun datang ke lokasi. Sehingga, seluruh perangkat perhitungan suara di sana mendapatkan penjelasan, bila adanya protes terhadap hasil rekap suara, bisa mengisi form yang disediakan. Setelah itu, para saksi menyerahkan ke Panwaslu, untuk proses lanjutan. 

Informasi terakhir dihimpun Serambi, penghitungan suara di Kecamatan Banda Sakti masih berjalan hingga Selasa sore. Kegiatan ini mendapatkan pengamanan ekstra dari personil polisi/Brimob dan TNI.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Joko Surachmanto yang dihubungi Serambi Sealsa (15/4) mengatakan, kebijakan aparat kepolisian meminta masyarakat ke luar dari perkarangan Kantor Camat Banda Sakti dilakukan untuk mengantisipasi saja supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Karena kita tidak ingin ada orang yang ingin mengacau suasana atau menjadi provokator," ujarnya.

Kapolres meminta seluruh pelaksana pemilu di wilayah hukumnya, mulai dari KIP, PPK, termasuk panwaslu untuk terus bekerja sesuai prosedur. Pihaknya siap memberikan rasa aman. "Kita mengimbau kepada seluruh pendukung partai untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum selama proses perekapan suara ini. Karena bila ada, saya  pastikan akan memproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas AKBP Joko Surachmanto.

Ketua PPK Banda Sakti, Nasruddin, menjelaskan kalau proses perekapan suara dasarnya tetap berjalan aman-aman saja. Meski diakuinya ada yang protes terhadap hasil rekap suara. Namun pastinya tidak menghambat proses perekapan suara lanjutan.  "Seharusnya hasil rekap suara itu diprotesnya di tingkat desa, bukannya lagi di tingkat kecamatan. Namun bila memang masih melakukan protes, silahkan mengajukannya ke Panwascam," demikian Nasruddin.(bah)


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Bubarkan Massa, Saksi PA WO

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/04/polisi-bubarkan-massa-saksi-pa-wo.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Bubarkan Massa, Saksi PA WO

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Bubarkan Massa, Saksi PA WO

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger