BANDA ACEH - Pencabulan yang diduga dilakukan seorang oknum polisi terhadap dua murid sekolah dasar (SD) di salah satu gampong di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, beberapa waktu lalu, ternyata bukan hanya dialami Bunga (6) dan Mawar (9) bukan nama sebenarnya. Diduga ada tiga bocah lainnya dari desa yang sama ikut menjadi korban.
Dugaan adanya korban lain dalam kasus pencabulan itu terungkap berdasarkan informasi dan penelusuran Tim Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KB) Kota Banda Aceh. "Bukan dua anak itu saja, melainkan ada tiga anak SD lainnya yang ikut menjadi korban. Tapi, yang baru resmi melapor ke Unit PPA Polresta Banda Aceh baru dua orang," kata Plh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal kepada wartawan, Senin (21/4) siang. Bahkan, lanjut Illiza, tidak tertutup kemungkinan ada korban lainnya yang mengalami nasib sama.
Menurut Illiza, bisa saja perbuatan tersebut ditutupi, baik itu datang dari si anak yang enggan mengadukan hal itu ke keluarganya atau pihak keluarganya sendiri yang malu mengungkapkan karena dianggap sebagai aib keluarga. "Kalau memang ada di antara anak-anak kita yang mengalami perbuatan serupa sebaiknya dilaporkan, jangan pernah menutup-nutupinya, agar pelaku juga bisa menerima hukuman seberat-beratnya," kata Illiza.
Modus operandi pelaku dalam menjalankan aksinya, menurut Illiza para korban awalnya diminta untuk membeli rokok. Lalu, sekembalinya, anak-anak SD yang rata-rata masih berumur 6 sampai 10 tahun itu langsung ditarik ke dalam kamar pelaku. Kemudian pelaku mengiming-imingkan sesuatu dengan tujuan agar korban tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun. "Fakta yang miris bagi kita selama ini adalah hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku asusila terhadap anak-anak ini sangat ringan, mulai tiga, empat, sampai lima tahun dan 15 tahun paling tinggi. Bila hal ini terus terjadi, kebiasaannya para pelaku ini akan kembali melakukan perbuatannya, karena hukuman dianggap terlalu ringan. Harapannya para pelaku kejahatan terhadap anak-anak harus dihukum seumur hidup, apalagi oknum polisi dan mengerti lebih banyak tentang hukum," kata Illiza.
Illiza menjelaskan, dengan kebiasaan pelaku yang diduga memiliki kelainan tersebut cenderung banyak korban. "Apa mungkin dia pernah tinggal di daerah lainnya, mungkin di luar Banda Aceh, bisa saja dia pernah melakukan hal yang sama. Ini tentunya menjadi domain pihak kepolisian untuk mengungkap," ujar Illiza.
Illiza didampingi Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Banda Aceh, Ir Badrunnisa MSi menegaskan, pihak Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Banda Aceh akan terus mendampingi dan mengawasi kasus ini.(mir)
Anda sedang membaca artikel tentang
Korban Pencabulan Bertambah
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/04/korban-pencabulan-bertambah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Korban Pencabulan Bertambah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar