Laporan : Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Rapat Pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu Legislatif 2014 yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan, di Gedung Pertemuan Rumoh Agam, Tapaktuan, sejak Sabtu (19/4/2014) lalu, akhirnya berakhir pada Rabu (23/4/2014) sekira pukul 15.55 WIB.
Namun, KIP Aceh Selatan saat diminta hasil rekapitulasi itu oleh para wartawan mengaku belum bisa memberikannya karena belum ditandatangani oleh para saksi partai.
"Nanti malam saja siap shalat Isya, karena belum ditandatangani oleh para saksi," kata Ketua KIP Aceh Selatan, Syamsuhardi saat dimintai data hasil rekapitulasi usai penutupan rapat pleno tersebut.
Sementara itu, Sekretaris KIP Aceh Selatan, Tahta Amrullah mengatakan, pada malam nanti akan diselsaikan pengisi hasil pleno ke rekap untuk dibawa ke Banda Aceh.
"Penentuan kursi akan dilaksanakan pada tanggal 11 - 13 Mei 2014 di kantor KIP Aceh Selatan. Penentuan itu setelah ke Banda Aceh dan pleno ditingkat pusat, setelah tahapan itu selesai baru tahap penentuan kursi," pungkasnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Rapat Pleno, KIP Belum Bisa Serahkan Data ke Wartawan
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/04/rapat-pleno-kip-belum-bisa-serahkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Rapat Pleno, KIP Belum Bisa Serahkan Data ke Wartawan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Rapat Pleno, KIP Belum Bisa Serahkan Data ke Wartawan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar