* Pasca Pengukuhan Wali Nanggroe
* Soal Bendera, Masyarakat jangan Terprovokasi
BANDA ACEH - Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Pandu Wibowo berharap kondisi Aceh bisa jadi lebih sejuk dan aman, pascapengukuhan Malik Mahmud Alhaytar sebagai Wali Nanggroe ke 9. Dengan demikian, minat pengusaha luar untuk berinvestasi di daerah ini semakin tinggi.
Harapan tersebut disampaikan Pangdam IM menjawab wartawan, usai acara Peusijuek, Wali Nangro, Malik Mahmud Al-Haitar di Pendopo, Gubernur Aceh, Senin (16/12).
Mengomentari tentang Wali Nanggroe, Pangdam mengatakan, berdasarkan UUPA, Wali Nanggroe merupakan pemimpin adat dan sebagai pemersatu masyarakat. Wali Nanggroe adalah sosok yang independen, berwibawa dan, berwenang membina dan mengawasi penyelenggaraan kehidupan lembaga-lembaga adat, adat istiadat, serta berwenang pula untuk pemberian gelar/derajat dan upacara-upacara adat lainnya.
Ditanya tentang pengibaran sejumlah bendera Bintang Bulan di luar halaman Gedung DPRA, ketika berlangsungnya acara pengukuhan Wali Nanggroe, kemarin, Pangdam meminta agar seluruh masyarakat Aceh tidak terprovokasi dengan hal tersebut. Menurutnya, dalam situasi seperti ini ada saja pihak tertentu yang ingin melakukan provokasi untuk membuat suasana daerah ini yang aman jadi tidak aman.
Mengenai bendera Bintang Bulan, Pangdam memastikan bahwa jajaran TNI akan menertibkannya. "Apapun alasannya, bendera itu belum bisa dikibarkan, karena belum ada persetujuan dari Pemerintah Pusat," tegas Mayjen Pandu Wibowo.
"Qanunnya memang telah disahkan DPRA, tapi untuk bisa diberlakukan bendera daerah dan lambang daerah yang baru, terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat," tambahnya.
Menurutnya, qanun bendera dan lambang masih dalam pembahasan bersama. Pembahasannya dengan pemerintah pusat, sementara ditunda, atau cooling down, dengan alasan masih ada hal yang lebih penting lagi yang harus diselesaikan Pemerintah Aceh bersama Pusat. Antara lain, penyelesaian qanun Wali Nanggroe, dan RPP bagi hasil Migas, RPP Pelimpahan Kewenangan Pusat kepada Aceh yang bersifat nasional, dan masalah pertanahan.
Menurut informasi diterimanya, beberapa hal tersebut sedang dalam pembahasan tim bersama pusat dengan Aceh. Setelah semua urusan itu selesai, baru masuk pada hal bendera dan lambang Aceh. "Jadi, sebelum bendera dan lambang baru yang terdapat dalam qanun yang telah disahkan DPRA itu, belum disetujui pemerintah pusat, maka tidak boleh dikibarkan," tegas Pangdam.(her)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pangdam Berharap Kondisi Aceh Lebih Aman
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/12/pangdam-berharap-kondisi-aceh-lebih-aman.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pangdam Berharap Kondisi Aceh Lebih Aman
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pangdam Berharap Kondisi Aceh Lebih Aman
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar