Mantan Pimpinan Bank Aceh Disidangkan

Written By Unknown on Jumat, 06 Desember 2013 | 16.24

* Terkait Kredit Bermasalah Rp 20 Miliar

LHOKSEUMAWE - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Kamis (5/12), menyidangkan Effendi Baharuddin, mantan Pimpinan Bank Aceh Cabang Lhokseumawe yang menjadi terdakwa dalam kasus kredit bermasalah Rp 20 miliar pada bank tersebut.

Sidang beragendakan mendengar materi dakwaan dipimpin Zulkifli SH, didampingi dua hakim anggota Said Hamrizal SH dan Said Hasan SH, dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Terdakwa hadir ke ruang sidang bersama pengacaranya Fakhrial Dani SH. Dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) hadir Uly Herman SH.

Materi dakwaan yang dibacakan JPU antara lain menyebutkan, kasus kredit itu dilaporkan kuasa Subtitusi Bank Indonesia (BI) Banda Aceh ke Ditreskrim Polda Aceh pada 8 November 2011, karena pemberian kredit Rp 20 miliar itu tidak menganut prinsip kehati-hatian.

Kredit yang diberikan ke PT Ilham Teguh untuk proyek pengembangan perumahan tak dibenarkan dalam UU perbankan. Pemberian kredit bermasalah itu, menurut jaksa juga tidak ada izin mendirikan bangunan. Selain itu, proses pencairan dana kredit juga menyalahi aturan. Sebab, realisasi pembangunan rumah baru enam persen, tapi dana sudah dicairkan semuanya.

Usai mendengar materi dakwaan, hakim menanyakan kepada pengacara terdakwa apakah akan mengajukan eksepsi (tanggapan atas dakwaan jaksa). "Mohon waktu seminggu majelis kita akan ajukan eksepsi. Karena dakwaan jaksa kabur, tak menjelaskan secara rinci perbuatan yang didakwa melanggar hukum. Padahal, klien saya sudah menjalankan tugas sesuai prosedur. Harusnya bukan hanya klien saya yang bertanggung jawab dalam masalah itu," ujar Fakhrial. Di akhir sidang, Fakhrial juga mengajukan permohonan kepada hakim supaya kliennya tidak ditahan. Lalu hakim menunda sidang itu hingga Kamis (12/12) mendatang.(jf)


Anda sedang membaca artikel tentang

Mantan Pimpinan Bank Aceh Disidangkan

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/12/mantan-pimpinan-bank-aceh-disidangkan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Mantan Pimpinan Bank Aceh Disidangkan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Mantan Pimpinan Bank Aceh Disidangkan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger