Kecaman Penyerbuan Markas WH Langsa Masih Mengalir

Written By Unknown on Jumat, 06 Desember 2013 | 16.24

BANDA ACEH - Kecaman terhadap penyerbuan Markas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa oleh sekelompok pemuda pada Selasa (3/12) dini hari lalu masih berlanjut. Pada Kamis (5/12) kemarin,  kecaman terhadap aksi pelecehan agama Islam itu disampaikan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Front Pembela Islam (FPI) Bireuen, dan MPU Nagan Raya.

"MPU Aceh sangat menyesal atas terjadinya preseden buruk terhadap Dinas Syariat Islam Langsa. Kenapa hal ini bisa terjadi lagi?," kata Ketua MPU Aceh, Tgk H Ghazali Mohd Syam kepada Serambi, Kamis (5/12). Ia sangat mengharapkan  pihak berwenang segera memproses dan mengusut tuntas hal tersebut.

Sementara dari Bireuen dilaporkan, Front Pembela Islam (FPI) Bireuen, mengutuk keras pelaku penyerbuan Markas WH Kota Langsa pada Selasa (3/12) dini hari. FPI Bireuen menilai aksi tersebut sebagai bentuk prilaku yang menghambat penegakan Syariat Islam.

Pembina FPI Bireuen, Syeh Khalil kepada Serambi, Kamis (5/12) mengatakan, aksi tersebut merupakan kriminal murni yang harus dibasmi dan disikapi secara serius oleh pihak kepolisian. Karena mereka atau sekelompok preman itu selain melanggar syariat juga melanggar hukum negara.

"Kami FPI Bireuen mengutuk keras terhadap kelompok mana saja yang menghambat upaya penerapan Syariat Islam yang dilakukan oleh WH. Karena itu kami berharap kepada Pemerintah dan DPRA secepatnya mengesahkan qanun jinayah," kata Syeh Khalil.

Syeh Khalil menambahkan, siapa pun yang menghambat penegakan Syariat Islam di Aceh itu adalah musuh utama FPI. "FPI siap membantu atau membela siapa saja yang melakukan penegakan syariat dan siap menghadirkan pengacara FPI pusat Jakarta jika diperlukan," pungkas Syeh Khalil.

Kecaman serupa juga datang dari Ketua MPU Kabupaten Nagan Raya, Tgk M Khalid Al Yoemla.  "MPU Nagan Raya mengutuk keras aksi penyerangan Markas WH Kota Langsa," katanya kepada Serambi, kemarin. Ia meminta kepada semua petugas WH di seluruh Aceh untuk terus melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan syariat Islam di Serambi Mekkah bisa berjalan sesuai harapan.

Pada bagian lain Tgk Khalid Al Yoemla menyarankan untuk mencegah aksi serupa terjadi lagi di kabupaten/kota lain, maka DPRA harus segera mensahkan Qanun Jinayat. Karena dalam qanun tersebut telah jelas disebutkan semua aturan dan sanksi apabila ada warga yang melanggar syariat. "Qanun Jinayat di Aceh harus segera disahkan, sehingga kasus penyerangan di Kantor WH Langsa tak lagi terjadi di kabupaten/kota lainnya," katanya.(hs/c38/edi)


Anda sedang membaca artikel tentang

Kecaman Penyerbuan Markas WH Langsa Masih Mengalir

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/12/kecaman-penyerbuan-markas-wh-langsa.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kecaman Penyerbuan Markas WH Langsa Masih Mengalir

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kecaman Penyerbuan Markas WH Langsa Masih Mengalir

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger