BANDA ACEH - Menyikapi rencana Pemerintah untuk menaikkan setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang sebelumnya Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta, anggota Komisi VIII DPR RI Raihan Iskandar Lc mendesak Kementerian Agama RI untuk menunda kebijakan kenaikan tersebut. "Supaya masyarakat tidak merasa terbebani pada awal penyetoran ketika telah memiliki niat untuk menunaikan ibadah haji pada masa mendatang," kata Raihan Iskandar dalam siaran pers yang diterima Serambi, Kamis (19/12).
Dikatakan, sebelumnya Menteri Agama RI menyatakan bahwa rencana kenaikan setoran awal BPIH bermanfaat untuk calon jamaah haji dalam hal mengurangi beban pelunasan BPIH. Namun, kata Raihan Iskandar, semestinya Kementerian Agama lebih dulu berkonsentrasi untuk melakukan pengelolaan dana setoran awal BPIH secara transparan dan akuntabel serta menyosialisasikan hasil pengelolaannya kepada masyarakat secara periodik. "Sehingga harapan penyelenggaraan ibadah haji yang berkeadilan, profesional, akuntabel, dan bermartabat serta mengedepankan kepentingan jamaah dapat terwujud setiap saat," kata anggota DPR asal Aceh ini.(sak/rel)
Anda sedang membaca artikel tentang
Anggota DPR Minta Ditunda Kenaikan Setoran Awal BPIH
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/12/anggota-dpr-minta-ditunda-kenaikan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Anggota DPR Minta Ditunda Kenaikan Setoran Awal BPIH
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Anggota DPR Minta Ditunda Kenaikan Setoran Awal BPIH
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar