Adnan Beuransyah: Bukan KEL yang Dihilangkan, Tapi BP-KEL

Written By Unknown on Senin, 30 Desember 2013 | 16.24

Laporan Mursal Ismail | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Setelah sekitar satu jam lebih berdemo di depan Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (30/12/2013), akhirnya anggota DPRA, Adnan Beuransyah menjumpai puluhan massa pendemo dari Koalisi Peduli Hutan Aceh (KPHA). Menanggapi tuntutan massa menolak keseluruhan Qanun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh yang antara lain menghilangkan nomenklatur Kawasan Ekosistem Leuser (KEL),

Adnan mengatakan bukan nomenklatur KEL yang dihilangkan, tetapi Badan Pengelolaan KEL. "Selama ini pengelolaan KEL dibawah BP-KEL, dengan dihilangkan BP-KEL itu, maka pengelolaan KEL ini menjadi kewenangan Pemerintah Aceh melalui UPTD di bawah Dinas Kehutanan Aceh. Jadi bukan KEL-nya yang dihilangkan, bahkan dengan kewenangan pengelolaan di bawah Pemerintah Aceh, maka pengawasannya bisa lebih ketat," jelas Adnan.

Persoalan kawasan masyarakat adat Aceh, dalam RTRW Aceh ini, menurut Adnan juga tetap ada, namun di bawah mukim.

"Yang membedakan mukim saat ini bukan di bawah camat lagi, melainkan di bawah Lembaga Wali Nanggroe," jelas Adnan. 

Mendengar penjelasan ini, massa meminta dokumen tertulis tentang hal ini untuk mengetahui kebenarannya. Adnan mempersilakan perwakilan massa mengambil dokumen ini ke Biro Hukum DPRA. Saat ini massa sudah bubar setelah menerima dokumen itu untuk kemudian mereka pelajari.


Anda sedang membaca artikel tentang

Adnan Beuransyah: Bukan KEL yang Dihilangkan, Tapi BP-KEL

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/12/adnan-beuransyah-bukan-kel-yang.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Adnan Beuransyah: Bukan KEL yang Dihilangkan, Tapi BP-KEL

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Adnan Beuransyah: Bukan KEL yang Dihilangkan, Tapi BP-KEL

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger