Siap Beri Data ke PA

Written By Unknown on Rabu, 20 November 2013 | 16.25

KOORDINATOR Badan Pekerja MaTA, Alfian, selaku pemohon dalam sidang itu menjelaskan perkara ini sampai ke KIA karena surat MaTA kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPP-PA, 19 Agustus 2013 tak ditanggapi dalam waktu 10 hari. Karena itu, MaTA mengirimkan surat keberatan ke DPP-PA. Namun, dalam waktu 30 hari sejak surat keberatan itu dikirim, pihak DPP-PA juga tak memberi informasi diminta.

"Karena itu sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP, perkara ini kami ajukan ke KIA. Informasi ini kami perlukan untuk riset bersama teman dari ICW guna mengetahui kesiapan badan publik, terutama delapan parpol yang memiliki kursi di DPRA, termasuk PA. Jadi sama sekali bukan untuk asing, sudah 10 tahun MaTA, kita bekerja sama sekali belum pernah untuk kepentingan asing, melainkan untuk kepentingan Aceh," kata Alfian.

Didampingi rekannya Abdullah, Alfian mengatakan MaTA juga siap memenuhi permintaan pihak PA untuk memberi informasi soal lembaga dipimpinnya, termasuk sumber anggaran. "Kita juga memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)," tegasnya.

Seusai sidang, Alfian mengatakan kemarin pagi, KIA juga menggelar sidang atas permohonan mereka kepada PKS dan dalam proses mediasi, partai itu sudah menyerahkan informasi yang diminta. Sedangkan PPP belum menyerahkan, sehingga diputuskan untuk melalui sidang ajudikasi. Adapun lima parpol lainnya yang juga dalam proses mediasi adalah Golkar, PBB, PKPI, Demokrat, dan PAN.(sal) 


Anda sedang membaca artikel tentang

Siap Beri Data ke PA

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/11/siap-beri-data-ke-pa.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Siap Beri Data ke PA

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Siap Beri Data ke PA

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger