Serahkan pada polisi

Written By Unknown on Jumat, 08 November 2013 | 16.24

KEPALA Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Aceh, Fathlurachman SH MM mengatakan pihaknya menyerahkan pengusutan perkara ini ke polisi. Siapapun terlibat memasukkan barang-barang terlarang itu ke LP tersebut, baik petugas maupun napi, silakan diproses hukum. Bahkan, jika melibatkan petugas, maka selain diproses pidana, juga akan dikenakan sanksi disiplin.

"Karena itu, jika nanti dalam pengusutan polisi ternyata juga melibatkan petugas, maka tim Kanwil Kemenkumham juga akan turun ke sana memeriksa dan jika terbukti melanggar, maka akan diberi sanksi disiplin. Sanksi itu sesuai tingkat kesalahannya, seperti penurunan pangkat dan penundaan gaji berkala, bahkan dipecat," kata Fathlurachman menjawab Serambi kemarin. (sal) 


Anda sedang membaca artikel tentang

Serahkan pada polisi

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/11/serahkan-pada-polisi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Serahkan pada polisi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Serahkan pada polisi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger