* Napi Simpan Narkoba takkan Diberi Remisi
LHOKSEUMAWE - Pihak Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Lhokseumawe akan menelusuri dan siap membantu polisi untuk menyelidiki pemilik sabu-sabu dan ganja yang ditemukan saat penggeledahan yang dilakukan TNI dan polisi di LP itu, Rabu (6/11) pagi.
Kepala LP kelas IIA Lhokseumawe, M Drais Siddik, jika ditemukan, napi yang memiliki barang haram itu akan dilaporkan ke polisi untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. "Kita juga tak akan mengusulkan remisi (pengurangan masa tahanan-red) tahun depan bagi napi yang memiliki ganja dan sabu-sabu tersebut. Kami akan membantu polisi mengungkap siapa pemilik barang haram itu," katanya kepada Serambi, Kamis (7/11).
Dikatakan, pihaknya juga sudah menghubungi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Lhokseumawe untuk melakukan tes urine terhadap semua petugas di LP tersebut. "Kita ingin memastikan dulu, apakah petugas kita terlibat narkoba atau tidak. Apapun hasilnya nanti tetap akan kita sampaikan ke publik, dan kita tak akan menutup-tutupinya," ujar M Drais.
Hal itu, lanjut Drais, dilakukan untuk mencegah masuk narkoba ke LP sesuai intruksi Kementerian Hukum dan HAM. Jika nanti ada petugas yang positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine BNN, katanya lagi, selain diberi sanksi juga akan diserahkan ke polisi. Menurut Drais, sulit mengantisipasi masuknya narkoba ke LP, jika ada petugas yang ikut terlibat narkoba. "Tapi, sebaliknya, kalau petugas kita bersih dari narkoba, untuk mencegah masuknya narkoba ke LP pun lebih mudah," katanya.
Selain itu, tambahnya, mulai kemarin, pihaknya memperketat pemeriksaan terhadap barang yang dibawa warga ke LP tersebut. Pihaknya juga melibatkan polisi dalam proses pemeriksaan barang yang dibawa warga. Pemeriksaan dilakukan mulai dari pintu utama hingga ke dalam LP tersebut oleh komandan jaga.
"Barang bukti yang sudah kita sita seperti HP, alat masak akan kita musnahkan. Karena barang tersebut dilarang dibawa masuk ke LP. Kita akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkum HAM Aceh dulu," pungkas Drais.
Amatan Serambi, pagi kemarin, pengunjung ke LP tersebut lebih sepi dari hari-hari sebelumnya. Di depan LP ada dua polisi yang berjaga dan di pintu utama ada petugas berjaga memeriksa barang. Bagi warga yang membawa handphone (HP) diminta menaruh pada tempat yang telah disediakan, baru izinkan masuk. "Biasanya ramai pengunjung, tapi hari ini lebih sepi," ujar seorang petugas LP itu.
Seperti diberitakan kemarin, tim gabungan TNI/Polri, Rabu (6/11) menggeledah LP Kelas II A Lhokseumawe dan menemukan berbagai barang terlarang, yaitu dua paket sabu-sabu serta alat isapnya, ganja dalam 17 paket ditambah dua linting, handphone (HP), tujuh buah kompor, dan satu rice cooker. (c37)
Anda sedang membaca artikel tentang
LP Telusuri Pemilik Sabu
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/11/lp-telusuri-pemilik-sabu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
LP Telusuri Pemilik Sabu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar