KIP Subulussalam Serahkan Hasil Pilkada

Written By Unknown on Jumat, 08 November 2013 | 16.24

* DPRK Tunggu Keputusan MK

SUBULUSSALAM - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam, Kamis (7/11) petang secara resmi menyerahkan berkas Surat Keputusan (SK) hasil pleno perolehan suara dan pleno penetapan calon wali kota/wakil wali kota terpilih kepada DPRK setempat.

Berkas keputusan pleno hasil pilkada tersebut diserahkan Nota Dinas (ND) Ketua KIP Subulussalam, Irwanto Harahap didampingi dua komisoner Sumardi Pasaribu, Alamin dan Plt.Sekretaris Asmardin kepada Wakil Ketua DPRK Karlinus didampingi H.Mukmin di ruang kerjanya.

Sementara pihak DPRK Subulussalam menyatakan belum dapat menindaklanjuti berkas hasil pilkada itu, sebelum adanya informasi kelanjutan apakah pilkada di sana digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak.

Menurut Karlinus, berkas tersebut akan mereka simpan sementara waktu sambil menunggu informasi dari KIP Subulussalam terkait tindak lanjut bila ada pasangan yang mengajukan gugatan hukum ke MK. "Untuk sementara waktu belum kami proses, karena tidak tahu apakah ini nantinya digugat ke MK. Karena kalau kami langsung tindaklanjuti sementara kasusnya ternyata bergulir ke MK nanti kami bisa kena pula," ujar Karlinus wakil ketua DPRK Subulussalam.

Sebelumnya, Karlinus sempat menyarakankan agar berkas hasil pleno KIP tentang perolehan suara, berkas dan keputusan penetapan wali kota/wakil wali kota terpilih itu, diserahkan bila sudah jelas proses hukum di MK. Hal itu, kata Karlinus, demi menjaga etika dan permasalahan lainnya.

Namun, komisioner KIP Subulussalam, Sumardi Pasaribu mengatakan bahwa sesuai tahapan sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh nomor 5 tahun 2012, tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil. Bupati dan Walikota/Wakil Wali Kota penyerahan hasil pleno KIP terkait perolehan suara dan penetapan calon terpilih paling lambat tiga hari setelah pleno digelar. "Jadi kalau ini tidak kami serahkan nanti justru melanggar tahapan dan qanun makanya untuk sementara terima dulu," ujar Sumardi.

Usai penyerahan berkas hasil pleno KIP, sempat terjadi tolak menolak siapa yang menyimpannya. Semula wakil ketua Karlinus meminta Kabag Umum Setwan Kainuddin untuk menyimpan berkas pleno KIP dan penetapan calon wali kota/wakil wali kota terpilih tetapi karena bukan merupakan nota dinas maka diarahkan kepada pejabat lain. "Jangan saya, karena nota dinasnya bukan saya," kat Kainuddin sehingga berkas tersebut diserahkan kepada Misbar, selaku nota dinas Sekwan Subulussalam.(kh)


Anda sedang membaca artikel tentang

KIP Subulussalam Serahkan Hasil Pilkada

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/11/kip-subulussalam-serahkan-hasil-pilkada.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KIP Subulussalam Serahkan Hasil Pilkada

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KIP Subulussalam Serahkan Hasil Pilkada

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger