MEUREUDU - Aparat polisi Jumat (1/11) kemarin menangkap dua pembawa senjata tajam berupa rencong dan sangkur dalam razia rutin mengantisipasi demo massa pascapilkada di Pidie Jaya (Pijay). Kedua pria yang diamankan itu berasal dari Gampong Seunong, Kecamatan Meurah Dua, Pijay.
Menurut Kapolres Pidie, AKBP Sunarya SIK, kedua pembawa senjata tajam itu hendak menuju Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pijay untuk melakukan demo susulan. "Tapi kami hentikan dan geledah, maka didapatlah rencong dan sangkur dari mereka," kata Kapolres kepada Serambi kemarin.
Kapolres menyatakan akan terus memeriksa kedua pria itu sekaligus melakukan penegmbangan kasus apakah mereka terlibat juga dalam pembakaran dua kantor camat di Pijay kemarin.
Menyusul maraknya aksi demo massa di Pijay pascapilkada Selasa (29/10) lalu, Kapolres mengimbau tim sukes kandidat masing-masing untuk lebih bersikap dewasa dan arif dalam menyikapi perolehan suara sementara.
"Untuk setiap penyimpangan atau pelanggaran pilkada telah diberikan ruang pengaduan, yakni melalui Panwaslu atau Mahkamah Konstitusi," kata Sunarya.
Menurutnya, pengerahan massa untuk berdemo bukanlah sikap seorang mukmin sejati, melainkan sikap orang ingkar yang memutarbalikkan kesepakatan ikrar pilkada damai. "Jadilah politisi sejati, bukan politisi sakit hati," ujarnya. (c43)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Tangkap Dua Pembawa Senjata Tajam
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/11/polisi-tangkap-dua-pembawa-senjata-tajam.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Tangkap Dua Pembawa Senjata Tajam
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Tangkap Dua Pembawa Senjata Tajam
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar