Pemkab Simeulue Pecat 12 PNS

Written By Unknown on Sabtu, 30 November 2013 | 16.25

SINABANG - Bupati Simeulue, Drs Riswan NS memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di jajarannya. Pengumuman pemecatan tersebut disampaikan pada upacara HUT Korpri 2013 di Lapangan Pendapa Bupati Simeulue di Sinabang, Jumat (29/11).

Bupati Riswan mengatakan, hukuman pemecatan tersebut sudah sesuai mekanisme Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Surat keputusan pemecatan dibacakan oleh Sekda Simeulue, Naskah bin Kamar.

Dalam keterangannya, Sekda Simeulue menandaskan, apabila dalam jangka waktu 14 hari setelah pengumuman ini keluar, pegawai yang diberhentikan tidak melakukan proses administrasi ke Badan Pertimbangan Kepegawaian, maka keputusan Bupati Simeulue tentang pemberhentian PNS ini dinyatakan berlaku.

Bupati Riswan menambahkan, pihaknya akan terus mengevaluasi setiap kinerja masing-masing PNS di jajarannya. Ia berharap kepada seluruh pegawai di Simeulue yang berjumlah 3.700 lebih supaya disiplin dalam bekerja melayani masyarakat dan menghindari duduk di warung kopi ketika masih jam kerja. "Kita akan evaluasi kinerja pegawai dan bila melanggar disiplin akan dijatuhi sanksi sesuai aturan," tandas Riswan. Pembacaan SK pemecatan ke-12 PNS/CPNS tersebut tanpa dihadiri seorangpun dari mereka yang terkena sanksi pemecatan.

Menurut Bupati Riswan, sebelum dijatuhi sanksi pemecatan, Pemkab Simeulue telah menjalankan prosedur, seperti pemanggilan pertama hingga ketiga, selanjutnya melalui teguran satu sampai tiga namun tidak diindahkan.(c48)

mereka yang dipecat
* Ir Mulyadinsyah (tahun pengangkatan 1998, asal Simeulue) status PNS
* Sabar Donal Edwar Lumban Tobing ST (tahun pengangkatan 2006, asal Medan) status PNS
* dr Rasti Nurhayani (tahun pengangkatan 2008, asal Jawa Barat) status PNS
* Zulfikar SE (tahun pengangkatan 2009, asal Banda Aceh) status PNS
* Sri Agustina Amd Keb (asal Banda Aceh) status PNS
* Reza Ardiles Moningka (tahun pengangkatan 2005, asal Simeulue) status PNS
* dr Dewi Sukamti (tahun pengangkatan 2009, asal Jawa Barat) status CPNS
* Rasyid Assaf Dongoran SSi (tahun pengangkatan 2009, asal Medan) status CPNS
* Surniati SPd (tahun pengangkatan 2010, asal Simeulue) status CPNS
* Murni Rahman SPd (tahun pengangkatan 2010, asal Simeulue) status CPNS
* Sundari SKep (tahun pengangkatan 2011, asal Banda Aceh) status CPNS
* Subandri AMa (tahun pengangkatan 2010, asal Simeulue) status CPNS


Anda sedang membaca artikel tentang

Pemkab Simeulue Pecat 12 PNS

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/11/pemkab-simeulue-pecat-12-pns.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemkab Simeulue Pecat 12 PNS

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemkab Simeulue Pecat 12 PNS

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger