BANDA ACEH - Personel Polres Aceh Besar, kembali menemukan dua ladang ganja di kawasan perbukitan dan lereng gunung Seulawah, Gampong Teladan, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Kamis (10/10) pagi. Empat hari sebelumnya, tepatnya Minggu (6/10), polisi juga menemukan ladang ganja seluas 3 hektare di kawasan yang sama.
Kapolres Aceh Besar AKBP Djadjuli SIK MSi, melalui Kasubbag Humas Iptu Azwardi, mengatakan lokasi ladang ganja yang ditemukan Kamis (10/10) pagi, memiliki medan yang lebih terjal dibandingkan lokasi yang ditemukan sebelumnya.
"Jam 9 pagi kami bergerak, jam 12 siang baru tiba di lokasi. Dari kebun pertama yang ditemukan, luasnya mencapai 3,5 hektare dengan kapasitas ganja yang ditanami lebih dari 7.000 batang. Sepulang dari ladang ganja pertama, personel menemukan ladang ganja lainnya di lereng bukit Gampong Teladan dengan luas sekitar 1,5 hektare atau ditanami sekitar 2.500 batang ganja," Iptu Azwardi kepada Serambi, Sabtu (12/10).
Ia menjelaskan, 6.000 lebih batang ganja dimusnahkan langsung di lokasi pertama ditemukan di lahan seluas 3,5 hektare. Hanya beberapa puluh batang yang diamankan sebagai barang bukti (BB). "Sementara di ladang ganja seluas 1,5 hektare yang ditemukan saat kita mau pulang, baru dimusnahkan hari ini (kemarin-red) karena hari sebelumnya kondisinya sudah gelap," kata Azwardi.
Kegiatan Operasi Antik Rencong 2013 itu dipimpin Kapolres Aceh Besar AKBP Djadjuli dan ikut serta Kabag Ops AKP M Rasyid, Kasat Narkoba Iptu Andi Cakra Putra, Kasat Reskrim Iptu Aries Diego Kakori serta Kasat Sabhara AKP Ramlan, dengan melibatkan sekitar 50 personel.(mir)
Anda sedang membaca artikel tentang
Lagi, Polres Aceh Besar Temukan Ladang Ganja
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/10/lagi-polres-aceh-besar-temukan-ladang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Lagi, Polres Aceh Besar Temukan Ladang Ganja
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Lagi, Polres Aceh Besar Temukan Ladang Ganja
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar