Laporan: Sari Muliyasno | Simeulue
SERAMBINES.COM, SINABANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Simeulue, masih melakukan verifikasi berkas usulan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Aceh di daerah itu. Demikian dikatakan ketua KIP Simeulue, Nagur, menjawab Serambinews,com, Sabtu (19/10/2013).
Dia menyatakan, KIP Simeulue sesuai aturannya dalam melakukan verifikasi berkas selama lima hari kerja. Selanjutnya, hasil verifikasi akan diteruskan ke DPRK Simeulue.
"Betul, saat ini sedang melakukan verifikasi berkas PAW dari Partai Aceh," kata Nagur.
Anda sedang membaca artikel tentang
KIP Simeulue Verifikasi Berkas PAW Partai Aceh
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/10/kip-simeulue-verifikasi-berkas-paw.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KIP Simeulue Verifikasi Berkas PAW Partai Aceh
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KIP Simeulue Verifikasi Berkas PAW Partai Aceh
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar