Parpol Ajukan Perbaikan Nama Caleg ke KIP

Written By Unknown on Kamis, 26 September 2013 | 16.25

BANDA ACEH - Sejumlah partai politik (parpol) peserta pemilu untuk tingkat DPRA mengajukan perbaikan nama, foto, dan gelar calon anggota legislatif (caleg) mereka ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Sesuai Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 628/KPU/IX/2013, caleg di tingkat DPRA maupun DPRK diberi waktu untuk memperbaiki nama, foto, pencantuman gelar, atau riwayat hidup, sampai 20 September 2013.

"Selama batas waktu itu, ada beberapa partai yang mengajukan perbaikan nama, foto, dan juga gelar calegnya. Partai yang tidak melakukan perbaikan sama sekali adalah PKB, PDIP, PAN, PPP, PKPI, dan Hanura," kata Pokja Pencalonan Anggota DPRA Junaidi, kepada Serambi, Rabu (25/9).

Terkait perbaikan yang dilakukan caleg melalui partai, kata dia, pihaknya akan melakukan kroscek. "Misalnya, untuk penambahan gelar akademik, kita lihat lagi apakah sesuai dengan ijazah yang mereka ajukan atau tidak. Kalau memang sesuai, kita perbaiki. Perbaikan yang banyak itu adalah penambahan gelar sosial agama seperti teungku," jelasnya.

Ditambahkan, ada juga caleg yang datang langsung untuk memperbaiki, nama atau gelarnya. "Namun kita tidak bisa terima karena harus melalui partai. Kita kan tak tahu bagaimana caleg itu. Karenanya, perbaikan ini harus dilakukan melalui pimpinan atau penghubung partai," pungkas Junaidi.(sr)


Anda sedang membaca artikel tentang

Parpol Ajukan Perbaikan Nama Caleg ke KIP

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/09/parpol-ajukan-perbaikan-nama-caleg-ke.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Parpol Ajukan Perbaikan Nama Caleg ke KIP

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Parpol Ajukan Perbaikan Nama Caleg ke KIP

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger