* Soal Zona Kampanye
BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar sampai kini belum menentukan aturan untuk zona pemasangan alat peraga kampanye di wilayah tersebut. Pasalnya, mereka masih menunggu jawaban Pemkab setempat untuk melakukan koordinasi terkait tata cara kampanye.
"Kita sudah surati pemkab Aceh Besar Agustus lalu untuk membahas masalah itu, tapi belum ada jawaban. Surat kedua juga sudah kita kirimkan Selasa kemarin masih tentang masalah yang sama. Kita harap Pemkab dapat segera memberi jawaban agar ada kejelasan tentang zona untuk kampanye," ungkap Ketua KIP Aceh Besar, Cut Agus Fathillah SH, kepada Serambi, Rabu (11/9).
Dikatakan, pihaknya dalam waktu dekat berencana untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Badang Kesbangpol dan Limas serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat. "Pertemuan itu kita lakukan agar masalah ini tidak mengambang dan pemasangan spanduk di wilayah Aceh Besar jelas. Karena wilayah Aceh Besar kan luas," ujarnya.
Rencana koordinasi itu, lanjut Cut Agus, juga merupakan tindak lanjut atas keluarnya peraturan KPU terbaru tentang tata cara pemasangan alat peraga kampanye. Jika tak aturan yang menetapkan zona kampanye, kata Cut Agus, pemasangan spanduk peserta pemilu di wilayah tersebut akan semrawut. "Jika sudah ada jawaban dari Pemkab, kita bisa segera sosialisasikannya kepada peserta pemilu," pungkasnya.(sr)
Anda sedang membaca artikel tentang
KIP Aceh Besar Tunggu Jawaban Pemkab
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/09/kip-aceh-besar-tunggu-jawaban-pemkab.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KIP Aceh Besar Tunggu Jawaban Pemkab
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KIP Aceh Besar Tunggu Jawaban Pemkab
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar