DPT Banda Aceh 161.790 Orang

Written By Unknown on Jumat, 13 September 2013 | 16.25

* KPU belum Beri Arahan Tunda Penetapan DPT

BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh telah menetapkan sebanyak 161.790 warga Banda Aceh masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2014. Penetapan DPT ini dilakukan dalam pleno di Sulthan Hotel Banda Aceh, Kamis (12/9) kemarin.

Ketua KIP Banda Aceh Munawar Syah kepada para wartawan usai penetapan DPT mengatakan, pleno penetapan DPT ini dilakukan karena tidak adanya pemberitahuan apapun dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tentang wacana pengunduran jadwal penetapan DPT. Sebelumnya, beberapa media nasional memberitakan bahwa penetapan DPT diundur selambat-selambatnya 30 hari dari jadwal yang sudah ditentukan.

Ia mengatakan, sebelum pelaksanaan pleno penetapan DPT, KIP Kota Banda Aceh sudah berkoordinasi dengan KIP Provinsi Aceh, melalui Ketua KIP Ridwan Hadi dan Pokja Pemutahiran Data Pemilih Fauziah. Penetapan DPT tersebut tetap dilanjutkan karena sampai kemarin informasi yang menyebutkan penetapan DPT ditunda belum tertuang dalam sebuah keputusan KPU.

"Artinya, kita belum menerima instruksi apakah ada perubahan PKPU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Jadwal dan Tahapan ataupun Surat Edaran KPU yang memerintahkan KPU/KIP kabupaten/kota untuk melakukan penyesuaian jadwal yang ditetapkan KPU," katanya.

KIP Banda Aceh tetap menetapkan DPT sesuai dengan jadwal dan tahapan sebagaimana diatur PKPU Nomor 7 Tahun 2012. Apabila nanti ada perubahan, kata dia, karena keputusan atau surat edaran KPU yang mengakomodir penundaan penetapan DPT, maka hal itu akan disampaikan lagi ke partai politik dan pihak terkait lainnya.

"Kalau memang nanti ada keputusan dari KPU RI, maka kita akan undang lagi partai politik, panwaslu, dan juga unsur pemerintahan untuk mencermati kembali perubahan tersebut. Kita akan batalkan yang hari ini (kemarin-red) dan akan kita tetapkan yang baru," jelasnya.

Pihak KIP Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk mencermati Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 yang akan segera disebar ke desa-desa. Warga yang belum terdaftar dalam DPT, masih punya kesempatan untuk menjadi pemilih dengan syarat melapor ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). "Kalau melihat UU pemilu yaitu UU Nomor 8 Tahun 2012, ada yang namanya Daftar Pemilih Tambahan atau Daftar Pemilh Khusus," kata Ketua KIP Banda Aceh Munawar Syah.

Masyarakat yang namanya tidak tertampung di DPT, lanjutnya, nanti dapat melapor ke PPK dan akan disesuaikan dengan kebutuhan surat suara pada hari pencoblosan. "Ini tergantung dari laporan masyarakat, karena nanti kan DPT ini akan diumumkan, dan akan diketahui siapa saja yang tidak terdaftar. Untuk hal itu, dapat melapor ke KIP setempat agar namanya dimasukkan ke Daftar Pemilih Tambahan dan Daftar Pemilih Khusus," ujarnya.

Dalam pleno penetapan DPT kemarin, Munawar, menyebutkan ke 161.790 warga Banda Aceh yang telah terdaftar dalam DPT tersebut tersebar di 90 gampong dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 436 TPS. Adapun total jumlah penduduk Kota Banda Aceh sebanyak 255.243 jiwa.(sr)


Anda sedang membaca artikel tentang

DPT Banda Aceh 161.790 Orang

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/09/dpt-banda-aceh-161790-orang.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

DPT Banda Aceh 161.790 Orang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

DPT Banda Aceh 161.790 Orang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger