* Sidang Ajudikasi Dibatalkan
BANDA ACEH - Proses mediasi terkait sengketa informasi publik, antara Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh dan Sekretariat DPR Aceh, berjalan mulus. Pihak Setwan DPR Aceh, selaku termohon, menyatakan bersedia memberikan data lengkap sesuai permintaan pihak pemohon, yaitu GeRAK.
Proses mediasi ini berlangsung di Sekretariat Komisi Informasi Aceh (KIA), Banda Aceh, Rabu (11/9). Adapun obyek sengketa adalah menyangkut informasi publik menyangkut dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPR Aceh. Pihak GeRAK meminta data ini kepada Setwan DPRA untuk mengetahui apakah sudah semua anggota dewan membayar lunas atau mencicilnya dan berapa orang lagi yang hingga kini masih menunggak.
Komisioner KIA selaku mediator Zainuddin T, kepada Serambi Kamis (12/9) mengatakan, dalam mediasi ini yang berlangsung tertutup itu pihak Setwan DPRA menyatakan bersedia memberikan data lengkap sesuai permintaan pihak pemohon, yaitu GeRAK Aceh. "Dengan tercapainya kesepakatan antarkedua pihak, maka masalah sengketa informasi ini selesai melalui proses mediasi dan tidak dilanjutkan lagi ke ajudikasi," kata Zainuddin.
Menurutnya, setelah pencapaian kesepakatan, kedua pihak merumuskan poin-poin kesepakatan tersebut ke dalam nota kesepakatan. Selanjutnya, nota kesepakatan itu ditandatangani oleh pihak pemohon, termohon, dan mediator.
"Mengenai poin-poinnya belum bisa disebutkan karena masih bersifat rahasia. Selanjutnya, poin-poin yang telah disepakati kedua belah pihak dan tertuang dalam nota kesepakatan tersebut akan dibacakan pada sidang komisi. Sidang komisi dijadwalkan dilaksanakan dalam minggu ini," jelasnya.
Sementara untuk dokumen lengkap menyangkut Dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPR Aceh yang diminta GeRAK Aceh akan diberikan pada sidang selanjutnya.
Dalam proses mediasi tersebut, dari pihak pemohon GeRAK Aceh dihadiri Askhalani, Hayatuddin, dan Fernan. Sementara dari pihak termohon hadir Hamid Zein, Mahyar, Abdul Razak, dan Sukmawati.(sr)
Anda sedang membaca artikel tentang
Gerak dan Sekwan Capai Kesepakatan
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/09/gerak-dan-sekwan-capai-kesepakatan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Gerak dan Sekwan Capai Kesepakatan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Gerak dan Sekwan Capai Kesepakatan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar