SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota Subulussalam telah mengajukan tiga nama untuk menjadi pengganti Saleh Kadri, sekretaris Komisi Independepen Pemilihan (KIP) setempat yang tersangkut kasus hukum.
"Untuk pengganti sekretaris KIP sudah kami ajukan ke KPU pusat dan sekarang sedang diproses oleh sekjen. Ada tiga nama yang telah kita usulkan untuk dipilih satu nama sebagai Sekretaris KIP Subulussalam," kata Ketua KIP Kota Subulussalam, Drs Syarkawi Nur, kepada Serambi Minggu (25/8).
Informasi dihimpun Serambi, sesuai surat Wali Kota Subulussalam nomor 800/230/75.020.3/2013 tiga nama yang diusulkan sebagai calon sekretaris KIP Subulussalam adalah Mashuri SKM yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler lalu Asmardin, SH Kabag Organisasi dan Hukum (Organhum) serta Kabag Umum, T. Hariadi Aslim, SE. MM.
Ketiga nama yang direkomendasikan Wali Kota Subulussalam ini menurut Syarkawi sudah ada di Sekjen KPU Pusat untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Syarkawi mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekretaris KIP baru meski saat berada di Jakarta mendesak segera diterbitkan. Namun dia berharap SK tersebut sudah diterbitkan paling tidak dalam dua hari kedepan.
Pasalnya, akibat lowongnya posisi jabatan sekretaris di KIP Subulussalam, berbagai pekerjaan di lembaga tersebut menjadi terganggu. Padahal, saat ini KIP Subulussalam sedang kosentrasi untuk melaksanakan agenda pilkada wali kota maupun persiapan Pemilu 2014 mendatang. "Kami sudah mendesak agar SK sekretaris KIP Subulussalam segera dikeluarkan karena terus terang akibat tidak adanya sektetaris ini banyak kegiatan terganggu, apalagi posisi sekretaris itu kan pengguna anggaran," ujar Syarkawi.
Berdasarkan catatan Serambi, sejak KIP Subulussalam tebentuk posisi jabatan sekretaris tidak bertahan lama. Bahkan, hingga lima tahun lembaga tersebut terbentuk, tercatat ada kali perombakan posisi sekretaris dengan berbagai alasan. Usulan ini merupakan kali kelima dengan alasan tersandung hukum.
Diberitakan sebelumnya, dua pejabat di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam plus seorang rekanan dijebloskan ke sel Mapolres Aceh Singkil, Senin (5/8) pekan lalu sehingga mereka harus merayakan Idul Fitri 1 Syawal 1434 Hijriah di balik jeruji besi. Ketiganya dipenjara karena tersandung kasus proyek pembangunan kantor KIP Subulussalam senilai Rp 1,5 miliar yang bersumber dari APBN 2012 silam.(kh)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemko Subulussalam Ajukan Tiga Calon Sekretaris KIP
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/08/pemko-subulussalam-ajukan-tiga-calon.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemko Subulussalam Ajukan Tiga Calon Sekretaris KIP
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemko Subulussalam Ajukan Tiga Calon Sekretaris KIP
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar