* Terkait Keterbukaan Informasi Publik
BANDA ACEH - Komisi Informasi Aceh (KIA) didukung program LOGICA2 (AUSAID), pada awal September 2013 menjadwalkan monitoring (pengawasan) dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi publik pada dinas atau instansi Pemerintah Aceh (tingkat SKPA). Monitoring dan evaluasi (monev) ini juga akan dilakukan pada 10 kabupaten/kota di Aceh yang sudah memiliki Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Sebagai pembekalan monev, Jumat (30/8) hari ini diadakan Lokakarya Perumusan Instrumen Monev yang difasilitasi Komisioner Komisi Informasi Pusat Henny S Widyaningsih. Pembekalan itu berlangsung di Seuramoe Informasi, Dishubkomintel Aceh.
Ketua KIA Aceh Afrizal Tjoetra melalui Kepala Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (Kabid ESA) H Hamdan Nurdin dalam siaran persnya kepada Serambi, Kamis (29/8), mengatakan, pengadaan monev ini untuk memperoleh gambaran umum dari implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan oleh UU.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Hak untuk Tahu pada 28 September 2013 nanti. Di Aceh, ini baru yang pertama kalinya dilakukan," katanya.
"Di samping itu, kita juga akan mengadakan perankingan Badan Publik di tataran SKPA dan tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh yang paling terbuka dalam menjalankan roda pemerintahan untuk penyampaian informasi kepada publik. Kita akan beri apresiasi kepada Badan Publik terbaik pada Oktober nanti," tambahnya.
Dalam monev nanti, lanjutnya, hal yang akan dikaji adalah tentang ketersediaan dan informasi yang wajib diumumkan secara berkala kepada masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan melalui kajian situs Badan Publik agar dapat diakses masyarakat luas.
"Satu hal lagi yang menjadi kajian kami adalah ketersediaan informasi yang wajib disediakan setiap saat dan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) yang dijalankan. Ini akan kami lihat langsung dengan mengunjungi badan publik yang bersangkutan," jelas Hamdan.(sr)
Anda sedang membaca artikel tentang
Komisi Informasi akan Monitor dan Evaluasi SKPA
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/08/komisi-informasi-akan-monitor-dan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Komisi Informasi akan Monitor dan Evaluasi SKPA
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Komisi Informasi akan Monitor dan Evaluasi SKPA
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar