* Aceh Utara 576
LHOKSEUMAWE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara, telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2014. Untuk Lhokseumawe, jumlah DCT DPRK setempat berjumlah 338 orang (dari 14 parpol), sementara Aceh Utara jumlah caleg yang akan bertarung menuju gedung dewan mencapai 576 orang.
Penetapan DCT DPRK Lhokseumawe dilakukan dalam rapat pleno dan validasi di Op Room Kantor Wali kota Lhokseumawe, Selasa kemarin. Rapat dipimpin pelaksana tugas Ketua KIP Dedi Syahpura SH.
"Jumlah 338 orang itu sudah termasuk penambahan 20 persen dengan jumlah calegnya mencapai 18 orang. Semua parpol sudah menyetujuinya dan telah memaraf pada lembaran DCT," kata Ketua Pokja Pencalonan KIP Lhokseumawe Yuswardi Mustafa.
Hasil penetapan tersebut, lanjut Yuswardi, akan diumumkan melalui media massa pada dari 23 sampai 25 Agustus 2013. "Kita sekarang sedang menunggu aturan dari PKPU soal kampanye," katanya. Namun, pemerintah Lhokseumawe juga telah mengeluarkan aturan larangan pemasangan spanduk dan baliho.
Sementara itu, Ketua Pokja Pencalonan KIP Aceh Utara, Ayi Jufridar menyatakan DCT di kabupaten itu sebanyak 576 orang terdiri dari 366 laki-laki dan 210 perempuan. Sebelumnya, DCS hanya berjumlah 566 orang. "Ada penambahan 10 orang," sebut Ayi. Pengumuman DCT di kabupaten itu akan dilakukan 23 Agustus 2013.(c37/c46)
Anda sedang membaca artikel tentang
DCT Lhokseumawe 338 Orang
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/08/dct-lhokseumawe-338-orang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DCT Lhokseumawe 338 Orang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar