* Komisioner Lama Masih Bertugas
LANGSA – Kendati tugas tugasnya telah berakhir pada 7 Juli 2013, namun empat komisoner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Langsa periode lama hingga kini masih bertugas. Penyebabnya, hingga kini SK Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk lima anggota KIP kota itu hingga sekarang belum turun.
Empat anggota KIP Kota Langsa yang telah berakhir masa tugas adalah Agusni AH, Ngatiman, Kasrun, dan T Iskandar Faisal. Sedangkan satu anggota lainnya, Sayed Mahdar telah meninggal dunia. Sedangkan lima anggota KIP Langsa periode 2013-2018 yang ditetapkan oleh DPRK setempat beberapa waktu lalu masing-masing Kasrun, Agusni AH SE, Marida Fitri SP, Ngatiman T SPd, dan Syukri ST.
Padahal, DPRK Langsa telah mengantar kelima anggota baru KIP setempat ke KPU Pusat di Jakarta beberapa waktu lalu untuk di-SK-kan. Tak diketahui pasti penyebab mengapa SK lima komisoner KIP Langsa yang baru itu belum dikeluarkan KPU Pusat.
Agusni AH, karena anggota baru KIP belum ada SK dari KPU, maka empat komisoner lama masih bertugas dan menjalankan tugas-tugas KIP sebagaimana mestinya.(c42)
Anda sedang membaca artikel tentang
SK Anggota Baru KIP Langsa belum Turun
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/07/sk-anggota-baru-kip-langsa-belum-turun.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
SK Anggota Baru KIP Langsa belum Turun
namun jangan lupa untuk meletakkan link
SK Anggota Baru KIP Langsa belum Turun
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar