SK Anggota Baru KIP Langsa belum Turun

Written By Unknown on Kamis, 11 Juli 2013 | 16.24

* Komisioner Lama Masih Bertugas

LANGSA – Kendati tugas tugasnya telah berakhir pada 7 Juli 2013, namun empat komisoner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Langsa periode lama hingga kini masih bertugas. Penyebabnya, hingga kini SK Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk lima anggota KIP kota itu hingga sekarang belum turun.

Empat anggota KIP Kota Langsa yang telah berakhir masa tugas adalah Agusni AH, Ngatiman, Kasrun, dan T Iskandar Faisal. Sedangkan satu anggota lainnya, Sayed Mahdar telah meninggal dunia. Sedangkan lima anggota KIP Langsa periode 2013-2018 yang ditetapkan oleh DPRK setempat beberapa waktu lalu masing-masing Kasrun, Agusni AH SE, Marida Fitri SP, Ngatiman T SPd, dan Syukri ST.

Padahal, DPRK Langsa telah mengantar kelima anggota baru KIP setempat ke KPU Pusat di Jakarta beberapa waktu lalu untuk di-SK-kan. Tak diketahui pasti penyebab mengapa SK lima komisoner KIP Langsa yang baru itu belum dikeluarkan KPU Pusat.

Agusni AH, karena anggota baru KIP belum ada SK dari KPU, maka empat komisoner lama masih bertugas dan menjalankan tugas-tugas KIP sebagaimana mestinya.(c42)


Anda sedang membaca artikel tentang

SK Anggota Baru KIP Langsa belum Turun

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/07/sk-anggota-baru-kip-langsa-belum-turun.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

SK Anggota Baru KIP Langsa belum Turun

namun jangan lupa untuk meletakkan link

SK Anggota Baru KIP Langsa belum Turun

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger