MEUREUDU - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya (Pijay) merombak posisi daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu Legislatif 2014 mendatang.
"Sebelumnya penetapan Dapil berdasarkan letak geografis kecamatan dari timur ke barat. Tapi, sekarang dapil ditetapkan berdasarkan jumlah anggota dewan sekarang," jelas Ketua KIP Pijay, Musman SH kepada Serambi, Rabu (10/7).
Ia mencontohkan, Kecamatan Bandarbaru yang sebelumnya berada di Dapil IV, kini berubah menjadi Dapil III. Sesuai perolehan kursi anggota dewan pada pemilu legislatif lalu, dapil ini kembali memperoleh enam kursi untuk anggota DPRK. "Kecamatan Meureudu, Meurah Dua, dan Ulim masih tetap pada Dapil I dengan delapan kursi," jelas Musman.
Demikian juga dengan Kecamatan Bandar Dua dan Jangka Buya, lanjutnya, masih menempati Dapil II dengan perolehan kursi enam orang. Sedangkan Dapil IV yang meliputi Kecamatan Trienggadeng dan Panteraja memperoleh lima kursi di DPRK nanti. Penetapan dapil itu, lanjut Musman, didasarkan pada kajian Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu merujuk pada jumlah perolehan kursi anggota parlemen.
"Tidak seperti tahun sebelumnya penetapan Dapil berdasarkan letak geografis dari lintas timur ke barat yaitu Kecamatan Bandar Dua, Jangka Buya, Ulim, Meurah Dua, Meureudu, Trienggadeng, Panteraja, dan Bandarbaru," ungkapnya.(c43)
Anda sedang membaca artikel tentang
KIP Pijay Rombak Dapil
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/07/kip-pijay-rombak-dapil.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KIP Pijay Rombak Dapil
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar