Puluhan Guru Minta Sayuthi tak Ditahan

Written By Unknown on Selasa, 09 Juli 2013 | 16.25

* 16 Organisasi Guru Ajukan Jaminan

BANDA ACEH - Puluhan guru, umumnya dari Banda Aceh dan Aceh Besar yang dipimpin para ketua 16 organisasi guru berdelegasi ke Kantor Kejari Banda Aceh, Senin (8/7). Mereka menuntut pihak Kejari menangguhkan penahanan Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBar-GB) Aceh, Sayuthi Aulia yang ditahan lima hari lalu sebagai tersangka perkara perbuatan tak menyenangkan terhadap seorang guru.

Para guru berpakaian seragam Linmas dan pakaian bebas ini sudah tiba di Kantor Kejari sekitar pukul 10.00 WIB. Karena Kajari Soufnir Chibro SH sedang di luar Banda Aceh, maka perwakilan rombongan ini yang juga Sekretaris KoBar GB Aceh, Husniati Bantasyam dan pengacara dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Aceh, Tarmizi diterima Kasi Pidum Mukhzan SH di ruang kerjanya.

Sekitar satu jam kemudian, Tarmizi dan Husniati yang keluar ruangan Kasi Pidum langsung dijumpai para guru menanyakan hasil pertemuan "Kasi Pidum menyatakan berkas perkara ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh tadi pagi (kemarin-red),  sehingga penahanan tak lagi kewenangan jaksa, tapi sudah menjadi penahanan majelis hakim. Ya, sepertinya jaksa melimpahkan berkas perkara ini cepat-cepat untuk buang badan," kata Tarmizi kepada para guru.

Kemudian Tarmizi serta puluhan guru mendatangi PN Banda Aceh yang bersebelahan dengan Kantor Kejari. Setelah memastikan bahwa berkas Sayuthi benar sudah diterima di bagian pidana, para guru ini harus menunggu Ketua PN Banda Aceh, Taswir MH sekitar satu jam karena yang bersangkutan sedang memimpin sidang perkara Tipikor. Kira-kira pukul 13.30 WIB, hanya Tarmizi yang diizinkan berjumpa Taswir.

Seusai pertemuan ini, Tarmizi kepada para guru menjelaskan Ketua PN tak bisa menangguhkan penahanan Sayuthi karena hal itu menjadi kewenangan majelis hakim yang menyidangkan perkara ini. Tetapi Taswir belum menetapkan majelis hakim karena berkas perkara ini belum diterimanya, melainkan masih di bagian pidana dan paling cepat baru hari ini bisa ditetapkan jadwal sidang.

"Jaminannya  Kadis Pendidikan Aceh, Pak Anas M Adam serta jaminan 16 ketua organisasi guru di Aceh agar penahanan Pak Sayuthi ditangguhkan, rencananya hari Rabu (10/7) kami kasih ke ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara ini," kata Tarmizi menjawab Serambi sambil memperlihatkan jaminan itu. (sal)


Anda sedang membaca artikel tentang

Puluhan Guru Minta Sayuthi tak Ditahan

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/07/puluhan-guru-minta-sayuthi-tak-ditahan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Puluhan Guru Minta Sayuthi tak Ditahan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Puluhan Guru Minta Sayuthi tak Ditahan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger