BANDA ACEH - Partai Aceh (PA) memastikan mencoret dua dari tiga bacaleg DPRA yang mendapat tanggapan dari masyarakat. Setelah melalui proses klarifikasi, PA mengakui kedua bacaleg itu bermasalah, sebagaimana masukan dan tanggapan masyarakat, yaitu berkaitan dengan hal pemalsuan dokumen dan tindakan amoral.
Ketua Pokja Pencalonan Anggota DPRA Junaidi yang dikonfirmasi Serambi Senin (22/7) mengatakan, dalam surat klarifikasinya, Partai Aceh membenarkan bahwa kedua caleg tersebut tidak memenuhi syarat sebagaimana masukan dan tanggapan masyarakat, yaitu berkaitan dengan hal pemalsuan dokumen dan tindakan amoral. Kedua caleg itu masing-masing adalah laki-laki berinisial UM dan perempuan berinisial AZ.
"Mereka adalah calon yang diajukan partainya untuk dapil satu dengan nomor urut delapan dan di dapil enam dengan nomor urut dua," kata Junaidi seraya menolak menyebutkan nama kedua calon tersebut.
Sementara dua caleg lainnya, masing-masing satu dari Partai Demokrat dan satu dari Partai Gerindra yang juga mendapat tanggapan masyarakat, telah diklarifikasi oleh partai masing-masing. Dalam klarifikasinya, partai menyebutkan bahwa kedua caleg itu memenuhi syarat dan apa yang ditanggapi masyarakat tidak benar adanya.
"Klarifikasi dari partai-partai yang calonnya mendapat tanggapan masyarakat sudah kita terima. Ada yang mengklarifikasi bahwa tanggapan masyarakat itu benar dan juga sebaliknya. Tanggapan yang ditindaklanjuti KIP adalah yang berhubungan dengan administrasi," kata Junaidi.
"Selain dua calon dari Partai Aceh yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, tanggapan yang ditujukan kepada tiga calon lainnya telah diklarifikasi partai dan tidak benar seperti apa yang ditanggapi masyarakat,"tambahnya.
Satu dari tiga caleg itu ditanggapi masyarakat terkait dengan masalah kesehatan. Namun, kata Junaidi, hal itu telah diklarifikasi dan dibuktikan dengan melampirkan surat kesehatan dari dokter dan foto-foto kegiatan calon selama ia bekerja.
Sedangkan untuk tanggapan yang ditujukan kepada dua caleg lainnya, yaitu caleg dari Partai Aceh dan Partai Gerindra adalah tentang keberadaannya sebagai caleg yang tidak dikenal warga sekitar.
Junaidi menjelaskan bahwa terkait hal itu, KIP Aceh tidak bisa menindaklanjuti karena itu bukanlah hal yang mengurangi syarat administrasi calon. "Kalau itu lebih kepada komunikasi calon dengan masyarakat sekitar. Jadi tidak ada kaitannya dengan persyaratan administrasi," ujarnya.(sr)
Anda sedang membaca artikel tentang
Dua Caleg PA Bermasalah
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/07/dua-caleg-pa-bermasalah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dua Caleg PA Bermasalah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar