Laporan: Zubuir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA -- Ditpol Air Mabes Polri, Minggu (14/7/2013) pukul 00.30 dini hari menangkap dua kapal trawl berbendera Malaysia, serta 10 nahkoda dan anak buah kapal (ABK). Selain itu berasama mereka, Polisi juga menyita sebanyak 3,8 ton jenis ikan campuran hasil penjarahan (pencurian) di laut Indonesia, tepatnya di sekitar perairan Langsa kawasan Selat Malaka.
Komandan KP Jalak – 5002 Ditpol Air Mabes Polri, AKP Riyaji, kepada Serambinews.com, mengatakan, dua kapal trawl Malaysia, 10 nahkoda serta ABK, dan barang bukti (BB) 3,8 ton ikan, maupun lainnya kini sudah diamankan sementara di Pelabuhan Kuala Langsa. Kapal trawl ini ditangkap tepatnya di titik 25 mil dari daratan Pelabuhan Kuala Langsa atau sekitar 60 mil sudah berada di laut Indonesia, dari garis perbatasan laut internasional.
Saat ditangkap, awak dari dua kapal trawl ini terbukti sedang melakukan penangkapan ikan di kawasan laut Indonesia. Untuk itu dalam waktu dekat ini 10 tersangka, dua kapala trawl itu, serta BB lainnya akan segera dilimpahkan ke Ditpol Air Polda Aceh, untuk proses hukum lebih lanjut.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Curi Ikan di Perairan Indonesia, Dua Kapal Trawl Malaysia Ditangkap
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/07/curi-ikan-di-perairan-indonesia-dua.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Curi Ikan di Perairan Indonesia, Dua Kapal Trawl Malaysia Ditangkap
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Curi Ikan di Perairan Indonesia, Dua Kapal Trawl Malaysia Ditangkap
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar