* Akibat APBA-P 2013 belum Disahkan
BANDA ACEH - Sebanyak 116.604 anak yatim, piatu, dan yatim piatu korban konflik, tsunami dan lainnya yang masuk dalam daftar calon penerima dana bantuan pendidikan tahun 2013 senilai Rp 1,8 juta per anak per tahun, sampai Senin (29/7) belum menerima bantuan tersebut. Kadis Pendidikan Aceh, Anas M Adam yang dikonfirmasi Serambi, Senin (29/7) mengakui hal itu.
Penyebabnya, kata Anas, menurut Surat Mendagri Nomor 900/2118/SJ tentang penyaluran dana hibah maupun dana bantuan sosial (bansos) yang terdapat dalam APBA 2013, harus diverifikasi kembali, dan kemudian dimasukkan ke dalam dokumen RAPBA Perubahan 2013 untuk disahkan DPRA. "Ini artinya, anggaran bantuan pendidikan bagi anak yatim baru bisa disalurkan setelah DPRA mengesahkan RAPBA Perubahan 2013," jelas Anas.
Menurut informasi yang diterima pihaknya, lanjut Anas, dokumen RAPBA Perubahan 2013 sedang disusun. Sedangkan data untuk calon penerima dana bantuan pendidikan bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu itu sudah diverifikasi oleh tim Dinas Pendidikan Aceh, yang melibatkan pihak sekolah bersangkutan, pengawas sekolah, dan dinas pendidikan kabupaten/kota.
"Karena itu, data calon penerima dana bantuan pendidikan yang kita usulkan dalam APBA 2013 maupun APBA Perubahan 2013 sudah cukup valid. Tapi, jika ada pihak yang meragukan atau ada usulan nama calon penerima yang tidak layak, silakan menyampaikan laporannya ke Dinas Pendidikan Aceh," pungkasnya.
Kepala Bappeda Aceh, Abubakar Karim, yang dikonfirmasi penyebab belum disampaikannya dokumen KUA dan PPAS Perubahan 2013 kepada DPRA, mengatakan, hal itu karena masih banyak jenis bantuan hibah dan sosial yang anggarannya masuk dalam APBA 2013 belum selesai diverifikasi atau validasi. Sehingga dokumen KUA dan PPAS-P 2013 yang akan dijadikan dokumen RAPBA 2013 belum diserahkan pihaknya ke DPRA.
Dinas Keuangan Aceh bersama dinas tehnis lain, menurutnya, saat ini sedang memverifikasi jenis bantuan hibah dan bansos. Setelah verifikasi selesai, lanjut Abubakar, baru diserahkan kepada Dinas Keuangan untuk dijadikan dalam satu buku dan buku tersebut akan diserahkan ke DPRA untuk dibahas bersama. "Kami usahakan bisa diserahkan minggu ini atau paling lambat minggu depan. Total dana hibah dan bansos yang perlu diverifikasi nilainya sekitar 1,4 triliun rupiah," ujar Abubakar.(her)
Anda sedang membaca artikel tentang
116.604 Yatim belum Terima Bantuan
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/07/116604-yatim-belum-terima-bantuan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
116.604 Yatim belum Terima Bantuan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
116.604 Yatim belum Terima Bantuan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar