* Terkait Kuota Caleg 120 Persen
BANDA ACEH - Sejumlah partai politik (parpol) peserta pemilu di Aceh menyambut baik dan mendukung keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengakomodir daftar kuota caleg di Aceh maksimal 120 persen. Hal ini diungkapkan sejumlah ketua parpol seperti Golkar, Partai Nasional Aceh (PNA), NasDem, dan Gerindra kepada Serambi secara terpisah di Banda Aceh, Rabu (19/6).
"Keputusan ini sudah lama kita tunggu. Dari awal kita memang sudah ajukan caleg sebanyak 120 persen. Namun, karena belum ada kepastian hukum tertulis dari KPU, akhirnya kita kurangi menjadi 100 persen. Dengan adanya putusan KPU terbaru ini, artinya caleg-caleg yang sudah menunggu bisa diajukan kembali," kata Ketua DPD Partai Golkar Aceh, Sulaiman Abda.
Kalau masa pengajuan penambahan kuota calon sudah dibuka, menurut Sulaiman Abda, pihaknya sudah siap mendaftarkan caleg sesuai kuota yang ditentukan. Mengenai keterwakilan perempuan, lanjutnya, Golkar sudah memenuhinya. Sedangkan penambahan kuota caleg sebanyak 20 persen lagi, tambah Sulaiman, rencananya akan diajukan untuk hampir di seluruh daerah pemilihan.
Juru Bicara DPP PNA, Thamren Ananda mengatakan pihaknya belum mengambil satu keputusan terkait alokasi daftar caleg 120 persen sebagaimana ditegaskan KIP Aceh. "Sampai sekarang kita belum melihat dan membaca isi suratnya," ujar dia.
Namun, Thamren menegaskan PNA tidak mempersoalkan mengenai kuota pencalonan caleg (100 atau 120 persen). Yang terpenting, lanjutnya, rujukan pelaksanaannya punya dasar hukum jelas. "Kalau nanti calon yang diajukan berada pada urutan di atas 100 persen, maka bisa digugat calon lain jika dasar hukumnya tidak kuat. Ini bisa menjadi polemik antarpartai dan internal partai dan kita tidak mau mengorbankan caleg," kata Thamren.
Sementara Ketua DPD Partai NasDem Aceh, Zaini Djalil menyatakan apresiasi terhadap kebijakan KPU yang mengakomodir daftar caleg di Aceh 120 persen. "Tentunya bila KIP dan KPU sudah mempunyai pemahaman sama, maka kami segera mengusulkan tambahan kuota 20 pesen sesuai jadwal," tegasnya. Dikatakan, penambahan kuota menjadi 120 persen itu dapat menampung para kader terbaik partai yang belum terakomodir.
Pendapat hampir senada diungkapkan Ketua Partai Gerindra Aceh, TA Khalid. Menurutnya, kuota caleg 120 persen adalah bentuk kekhususan Aceh yang harus dihormati dan sosialisasikan kepada seluruh stakeholder. "Ini adalah pendidikan politik dimana parpol punya tanggung jawab terhadap political education," ungkapnya.
Ditambahkan, pihaknya berencana juga menambah 20 persen lagi jatah kuota caleg untuk melengkapi 100 persen yang sudah diajukan sebelumya. "Kami berharap kekhususan Aceh tidak lagi menjadi bahan perdebatan dan perpecahan," ujarnya.(sr/sar)
Anda sedang membaca artikel tentang
Parpol Dukung Keputusan KPU
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/06/parpol-dukung-keputusan-kpu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Parpol Dukung Keputusan KPU
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar