BANDA ACEH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gawaman Fauzi, telah menandatangani SK pengangkatan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRA, Muhammad Tanwier Mahdi sebagai Wakil Ketua DPRA. SK Mendagri ini ditandatangani pada, Jumat (14/6) lalu. Tanwier menggantikan Amir Helmi SH, yang meninggal dunia akibat serangan jantung pada tanggal, 23 Januari 2013 lalu.
Wakil Ketua II DPRA, Drs H Sulaiman Abda MSi yang dikonfirmasi Serambi, Kamis (20/6) mengatakan, Sekretariat DPRA sudah menerima kiriman SK pengangkatan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRA, Muhammad Tanwier Mahdi menjadi Wakil Ketua DPRA, dari Mendagri.
Selain itu, kata Sulaiman Abda, Badan Musyawarah DPRA juga sudah menetapkan jadual rencana acara pelantikannya dalam rapat Bamus Dewan, Kamis siang kemarin, bersamaan agenda dewan yang lainnya. "Bamus Dewan telah menyepakati jadwal sidang paripurna khusus pelantikan Tanwier sebagai Wakil Ketua DPRA dilakukan pada, Selasa (25/6) depan," ujarnya.
Agenda kedua, sebut Sulaiman Abda, adalah membahas jadwal sidang paripurna khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Aceh 2012. Untuk agenda ini, telah disepakati akan dilaksanakan tanggal 26 Juni 2013. Agenda ketiga, adalah membahas jadwal sidang paripurna penyampaian laporan hasil Pansus X - XVII DPRA, yang telah dilakukan anggota dewan, ke daerah pemilihannya masing-masing, pekan lalu. Untuk agenda ini, jadwal sidang paripurnanya belum bisa ditetapkan dan akan ditetapkan pada rapat Bamus Dewan selanjutnya.
Agenda keempat adalah membahas jadwal laporan hasil Pansus II tentang Raqan RTRW Aceh, dan Raqan RPJM. "Agenda ketiga dan keempat ini, jadwal masa persidangan rapat paripurna akan dilakukan bersamaan dengan penyelenggaraan Pemerintah Aceh," ujarnya.
Terkait hasil pansus, Sulaiman Abda mengatakan, informasi sepintas yang diterima dari laporan lisan sejumlah Pansus, banyak proyek fisik dan pengadaan APBA 2012 yang dilakukan SKPA bersama rekanannya, kualitas proyeknya masih rendah. Bahkan, ada yang belum bisa dimanfaatkan atau belum fungsional.
"Informasi ini sangat penting untuk diketahui Gubernur, Wagub, SKPA, rekanan dan publik, apakah proyek yang telah dikerjakan SKPA itu, sudah mencapai tujuan dan sasarannya. Kalau belum, Pemerintah Aceh harus memperbaiki kembali kinerja SKPA dan rekanannya," kata Sulaiman Abda ketika diminta komentarnya terkait agenda sidang paripurna penyampaian laporan hasil Pansus X - XVII DPRA.(her)
Anda sedang membaca artikel tentang
Mendagri Teken SK Tanwier Jadi Wakil Ketua I DPRA
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/06/mendagri-teken-sk-tanwier-jadi-wakil.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mendagri Teken SK Tanwier Jadi Wakil Ketua I DPRA
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mendagri Teken SK Tanwier Jadi Wakil Ketua I DPRA
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar