Jika Keberatan, Silakan Tempuh Jalur Hukum

Written By Unknown on Minggu, 23 Juni 2013 | 16.25

MENGENAI demo itu, kita memahami bahwa memang ini masanya untuk memberi masukan ke tim independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP. Namun kita meminta semua pihak, baik timsel, massa yang berdemo, maupun yang lainnya untuk mengikuti semua aturan. Sampaikan keberatan secara tertulis.

Hal ini sudah kita sampaikan ke Pimpinan DPRK Aceh Tengah. Selanjutnya kita berharap semua berjalan lancar sehingga tak ada tindakan anarkis dan sikap yang menyebabkan terganggunya proses penjaringan Anggota KIP.

Mengenai adanya indikasi beberapa peserta yang terlibat parpol, inilah perlunya kejelian dari Tim pansel. Artinya kita yakin tim pansel juga punya dasar pertimbangan. Kita tegaskan agar pansel menjalankan tugas secara profesional. Yang jelas tak ada intervensi dari Komisi A karena itu masih ranah timsel.

Kita berharap semua masalah ini diselesaikan menurut ketentuan yang berlaku. Jika ada yang keberatan, silakan menempuh jalur hukum. Kita akan patuh kepada hukum dan apapun nanti keputusan hukum".
* Muchsin Hasan, Ketua Komisi A DPRK Aceh Tengah.(gun)


Anda sedang membaca artikel tentang

Jika Keberatan, Silakan Tempuh Jalur Hukum

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/06/jika-keberatan-silakan-tempuh-jalur.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jika Keberatan, Silakan Tempuh Jalur Hukum

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jika Keberatan, Silakan Tempuh Jalur Hukum

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger