Total 42 Bacaleg DPRA tak Bisa Mengaji

Written By Unknown on Rabu, 01 Mei 2013 | 16.24

Rabu, 1 Mei 2013 15:31 WIB

* 39 Parnas dan 3 Parlok

BANDA ACEH - Sebanyak 42 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR Aceh dari 12 partai politik (parpol) nasional dan lokal gagal dalam uji mampu tes baca Alquran yang dilaksanakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh selama tiga hari berturut-turut (27-29 April 2013). Hanya bacaleg dari tiga partai yang semuanya lulus dari uji membaca Alquran.

Sayangnya, Ketua Pokja Tes Baca Alquran, Tgk Akmal Abzal, tetap menolak membeberkan daftar nama bacaleg maupun rincian jumlah bacaleg yang tidak bisa membaca Alquran dari masing-masing parpol. Ia hanya menyampaikan kalau 42 bacaleg yang gagal tersebut merupakan perwakilan dari sembilan partai nasional (parnas) dan tiga partai lokal (parlok).

"Dari sembilan partai itu, tiga partai berbasis Islam dan enam partai berbasis nasional. Sama seperti sebelumnya, mengenai rinciannya saya tidak bisa beritahukan ke publik," elak Akmal saat ditanyai Serambi, Selasa (30/4).

Sedangkan tiga partai yang semua bacalegnya dinyatakan lulus mengaji, terdiri atas dua partai berbasis Islam dan satu partai berbasis nasional. Namun, lagi-lagi Akmal menolak menyebut ketiga partai dimaksud.

Pihak KIP, kata Akmal, akan segera memberitahukan hasil akhir dari uji mampu baca Alquran itu kepada partai melalui surat dalam dua hari ini. "Kami akan menyurati partai sebagai pemberitahuan hasil akhir tes selama tiga hari kemarin, terkait masalah ketidakhadiran dan gagalnya bacaleg partai yang bersangkutan," ujarnya.

Akmal menambahkan, ke-42 bacaleg yang dinyatakan gagal itu masih bisa diganti dengan bacaleg lain selama masa perbaikan yaitu dari tanggal 9-22 Mai 2013. "Keputusan itu adalah hak partai, mereka bisa mengganti bacaleg yang tidak memenuhi syarat itu dengan yang lain atau menghapusnya," ujarnya.

Bagi bacaleg yang absen dengan pengajuan alasan yang diterima dan masuk akal serta terbukti dengan lampiran lembaga terkait, pihak KIP akan menguji mereka pada masa uji perbaikan. Standar dan proses penilaian masih sama seperti uji mampu baca Alquran yang dilaksanakan di aula Asrama Haji Banda Aceh.(sr)


Anda sedang membaca artikel tentang

Total 42 Bacaleg DPRA tak Bisa Mengaji

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/05/total-42-bacaleg-dpra-tak-bisa-mengaji.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Total 42 Bacaleg DPRA tak Bisa Mengaji

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Total 42 Bacaleg DPRA tak Bisa Mengaji

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger