Rabu, 3 April 2013 12:10 WIB
BIREUEN - Penyidik Polres Bireuen, Selasa (2/4), memeriksa Keuchik dan sejumlah aparat Desa Pulo Reudeup, Kecamatan Kutablang, Bireuen terkait pengusiran satu keluarga dari desa itu oleh warga setempat beberapa waktu lalu.
Amatan Serambi, kemarin, Keuchik Pulo Reudep, M Jamil Yunus bersama seorang warga sekitar pukul 10.00 WIB diperiksa di Polres Bireuen. "Ya, kami dimintai keterangan lagi menyangkut kasus pengusiran satu keluarga oleh warga kami beberapa waktu lalu," kata Keuchik usai pemeriksaan itu.
Seorang penyidik kepada Serambi, mengatakan, kasus tersebut awalnya ditangani Polsek Gandapura dan Muspika Kutablang. Karena tidak ada titik temu, menurut penyidik itu, korban pengusiran membuat laporan ulang ke Polres Bireuen. "Menindaklanjuti laporan itu, perangkat desa Pulo Reudeup satu per satu dimintai keterangan ulang terkait kejadian pada malam pengusiran itu," ujar penyidik.
Kapolres Bireuen, AKBP Yuri Karsono SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Benny Cahyadi SH, mengatakan, dugaan dukun santet yang dialamatkan kepada keluarga yang diusir itu hingga kini belum bisa dibuktikan. "Kita akan panggil satu per satu perangkat desa dan juga korban guna menyelidiki motif pengusiran dan siapa yang menggerakkan aksi itu," katanya.(yus)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Periksa Keuchik Pulo Reudeup
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/04/polisi-periksa-keuchik-pulo-reudeup.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Periksa Keuchik Pulo Reudeup
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Periksa Keuchik Pulo Reudeup
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar