Karyawan PDAM Pertanyakan Gaji

Written By Unknown on Rabu, 03 April 2013 | 16.24

Rabu, 3 April 2013 12:08 WIB

LHOKSEUMAWE - Karyawan Perusahaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mon Pase, Aceh Utara mempertanyakan gaji mereka yang sudah menunggak tujuh bulan. Pasalnya, gaji mereka jatah Agustus-November 2012 dan Januari-Maret 2013 hingga kini belum dibayar. Karena itu, karyawan perusahaan itu berharap PDAM Segera membayar hak mereka.

Informasi yang diperoleh Serambi dari karyawan PDAM, selama gaji tertunggak mereka mengaku tidak disiplin dalam bekerja. Jika biasa masuk kantor pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 16.30 WIB, tapi selama gaji menunggak mereka masuk kantor sekitar pukul 09.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB.

"Atasan kami juga tidak berani menegur, karena hak kami belum dibayar sampai sekarang," kata seorang karyawan PDAM Tirta Mon Pase yang tak mau namanya ditulis kepada Serambi, Selasa (2/4). Karyawan itu juga mempertanyakan mengapa dana yang dipotong dari gaji mereka untuk PT Jamsostek (Persero) Cabang Lhokseumawe tidak disetor dari November 2012 sampai dengan Maret 2013.

"Karena tidak ada uang, sebagian karyawan sudah mengambil dana jaminan hari tua di Jamsostek," ungkap karyawan itu. Ia juga mengaku sudah mendatangi kantor Pajak di Lhokseumawe untuk mempertanyakan apakah gaji mereka yang dipotong untuk pajak sudah disetor. "Ternyata belum juga disetor. Gaji kami yang dipotong untuk dana pensiun juga tidak disetor ke Lembaga Dana Pensium bersama Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Dapenma Pamsi). Buktinya ada sama saya," kata karyawan lain.

Karena itu, mereka meminta bantuan LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) agar mencari solusi terkait masalah yang mereka hadapi. Sebelumnya mereka mengaku telah melaporkan masalah itu ke Pemkab Aceh Utara, tapi tak ada solusinya. "Untuk membantu mereka, kami telah menyurati dewan untuk mempertemukan mereka dengan Pemkab Aceh Utara dan pimpinan PDAM," kata Koordinator MaTA, Alfian kepada Serambi, kemarin.(c37)

Tiga Bulan Tertunggak
HANYA tiga bulan yaitu jatah Januari sampai Maret 2013 gaji karyawan yang tertunggak. Sedangkan untuk tahun 2012, sudah lunas dibayar semuanya. Meskipun ada gaji mereka tertunggak selama tiga bulan, tapi jika ada di antara karyawan yang mengambil kredit, tetap kita bayar. KIta juga berikan pinjaman kepada karyawan, meski tidak sebesar gaji mereka. Meski, tahun ini PDAM tak lagi mendapat subsidi dari Pemkab Aceh Utara, tapi kita akan tetap selesaikan semua hak-hak karyawan.
* Zulfikar Rasyid, Direktur PDAM Tirta Mon Pase.(c37)


Anda sedang membaca artikel tentang

Karyawan PDAM Pertanyakan Gaji

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/04/karyawan-pdam-pertanyakan-gaji.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Karyawan PDAM Pertanyakan Gaji

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Karyawan PDAM Pertanyakan Gaji

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger