Rabu, 3 April 2013 12:14 WIB
"Kita tetapkan Nasri sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi dan hasil visum terhadap korban yang sudah kita terima Senin sore. Menurut hasil visum, ada memar empat sampai lima centimeter di bawah tulang rusuk sebelah kiri korban akibat hantaman benda tumpul," jelas Kapolres Lhokseumawe, AKBP Kukuh Santoso, melalui Kapolsek Muara Satu, Iptu Ichsan, kemarin.
Dikatakan, hari ini (kemarin-red) pihaknya juga telah mengirim surat panggilan kepada Nasri untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Jumat mendatang.
Hulaimi Ismail, ayah Muslem, mengatakan, dokter sudah membolehkan anaknya ke luar dari Rumah Sakit PT Arun pada Senin (2/4). "Namun sampai sore ini (kemarin-red), saya belum keluarkan Muslem dari rumah sakit karena menunggu komitmen Disdikpora Lhokseumawe yang berjanji menanggung biaya pengobatan anak saya. Bila tak ditanggung juga, kami akan bayar sendiri," jelasnya. Ditambahkan, dokter menganjurkan agar Muslem menjalani scanning saraf untuk memastikan apakah ada masalah dengan sarafnya atau tidak.
Kadisdikpora Lhokseumawe, Rusli, mengatakan, pihaknya tetap komit menanggung semua biaya pengobatan Muslem, termasuk membicarakan bagaimana bila keluraganya ingin membawa Muslem ke Banda Aceh atau Medan untuk discanning sarafnya. "Sedangkan ditetapkan Nasri sebagai tersangka, saya rasa itu tak bisa. Karena kasus ini sudah ada kesepakatan damai, meski proses damai belum tuntas. Di samping itu, oknum guru tersebut juga tidak melarikan diri," demikian Rusli.(bah)
Anda sedang membaca artikel tentang
Diduga Pukul Siswa, Oknum Guru Jadi Tersangka
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/04/diduga-pukul-siswa-oknum-guru-jadi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Diduga Pukul Siswa, Oknum Guru Jadi Tersangka
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Diduga Pukul Siswa, Oknum Guru Jadi Tersangka
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar