Senin, 29 April 2013 14:28 WIB
"Hasil verifikasi berkas caleg sementara kita temukan jumlah bacaleg yang didaftarkan enam partai itu masih kurang. Mereka mendaftarkan bacaleg di bawah 45 orang," kata Ketua Pokja Pencalonan KIP Aceh Utara, Ayi Jufridar, kepada Serambi Minggu (28/4).
Selain itu, sambung Ayi, pihaknya menemukan bacaleg yang belum berusia 21 tahun. Padahal, sesuai aturan KPU Bacaleg harus berusia 21 tahun pada tanggal 22 April 2013. "Berkas Bacaleg itu akan dikembalikan ke partainya 7-8 Mei 2013. Sedangkan masa perbaikan data bacaleg 9-22 Mei 2013. Bagi bacaleg yang belum cukup umur, otomatis dinyatakan gugur," pungkas Ayi.(c46)
Anda sedang membaca artikel tentang
Enam Partai Masih Kurang Caleg
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/04/enam-partai-masih-kurang-caleg.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Enam Partai Masih Kurang Caleg
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Enam Partai Masih Kurang Caleg
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar