Enam Partai Masih Kurang Caleg

Written By Unknown on Senin, 29 April 2013 | 16.24

Senin, 29 April 2013 14:28 WIB

LHOKSUKON - Enam partai politik di Kabupaten Aceh Utara belum memenuhi kuota pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk DPRK setempat. Hasil verifikasi sementara pihak KIP Aceh Utara menunjukkan, enam partai  yakni PKB, PDI-P, Hanura, Partai Damai Aceh, PBB, dan PKPI, tidak mendaftarkan 45 bacaleg ke KIP setempat.

"Hasil verifikasi berkas caleg sementara kita temukan jumlah bacaleg yang didaftarkan enam partai itu masih kurang. Mereka mendaftarkan bacaleg di bawah 45 orang," kata Ketua Pokja Pencalonan KIP Aceh Utara, Ayi Jufridar, kepada Serambi Minggu (28/4).

Selain itu, sambung Ayi, pihaknya menemukan bacaleg yang belum berusia 21 tahun. Padahal, sesuai aturan KPU Bacaleg harus berusia 21 tahun pada tanggal 22 April 2013. "Berkas Bacaleg itu akan dikembalikan ke partainya 7-8 Mei 2013. Sedangkan masa perbaikan data bacaleg 9-22 Mei 2013. Bagi bacaleg yang belum cukup umur, otomatis dinyatakan gugur," pungkas Ayi.(c46)


Anda sedang membaca artikel tentang

Enam Partai Masih Kurang Caleg

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/04/enam-partai-masih-kurang-caleg.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Enam Partai Masih Kurang Caleg

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Enam Partai Masih Kurang Caleg

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger