PGRI Aceh Minta Guru Dikembalikan ke Sekolah

Written By Unknown on Jumat, 29 Maret 2013 | 16.24

Kamis, 28 Maret 2013 14:49 WIB

BANDA ACEH - PGRI Aceh meminta Pemko Lhokseumawe untuk segera mengembalikan empat guru dan pengawas yang dimutasi karena menuntut tunjangan prestasi kerja (TPK) tanggal 18 Maret 2013 ke sekolah masing-masing.

Harapan itu dikemukakan Ketua PGRI Aceh, Ramli Rasyid MPd kepada Serambi, Rabu (27/3), sehubungan pemutasian empat guru secara dadakan hanya karena mereka memperjuangkan tunjangan prestasi kerja (TPK) bagi guru besertifikasi yang tidak disediakan Pemko setempat.

"Pemutasian guru dari sekolah menjadi PNS biasa, tanpa 'kebutuhan' yang mendesak dengan memberikan jabatan, jelas bertentangan dengan Pergub Aceh dan Permendagri," tegas Ramli Rasyid.

Apalagi, tambahnya, pemutasian guru senior itu dilakukan saat-saat menjelang ujian nasional (UN) yang hanya tinggal 18 hari lagi. "Saya sangat berharap Walikota Lhokseumawe untuk mengkaji kembali masalah tersebut dan segera mengembalikan mereka ke sekolah untuk menyelamatkan generasi muda Aceh yang akan segera mengikuti UN," katanya.

Sebagai orangtua dari semua PNS, tambah Ramli Rasyid, hendaknya kalau ada di antara guru yang bermasalah, apalagi mereka menuntut haknya, bukan dihukum dengan cara memindahkan mereka, tapi harusnya Pemko membina mereka dengan cara-cara yang lebih baik.

Ramli Rasyid mengaku para guru di Lhokseumawe terpicu hingga berdemontrasi karena Pemko setempat tidak memberikan TPK kepada guru bersertifikasi di wilayahnya sama dengan pegawai negeri sipil lainnya.

Sebelum melakukan demo, tambah Ketua PGRI Aceh, pihaknya sudah mengimbau Walikota Suadi Yahya agar tidak memberikan perlakuan berbeda antara PNS non guru dengan guru bersertifikasi.

Menjawab Serambi tentang sikap PGRI kalau mereka yang dihukum itu tidak dikembali ke sekolah, Ramli Rasyid, dengan tegas mengatakan idealnya Pemko Lhokseumawe tidak memberi kesempatan kepada PNS selaku anak yang menjadi tanggung jawabnya untuk menggugat Pemko selaku orangtuanya.

Untuk itu, katanya, PGRI Aceh akan melihat itikad baik Pemko setempat untuk mengembalikan guru tersebut ke sekolah masing-masing. "Kalau pada saatnya nanti tidak juga dikembalikan, PGRI Aceh siap untuk memberi dukungan untuk mem-PTUN-kan kebijakan walikota Lhokseumawe tersebut," katanya.(sir)


Anda sedang membaca artikel tentang

PGRI Aceh Minta Guru Dikembalikan ke Sekolah

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/03/pgri-aceh-minta-guru-dikembalikan-ke_29.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

PGRI Aceh Minta Guru Dikembalikan ke Sekolah

namun jangan lupa untuk meletakkan link

PGRI Aceh Minta Guru Dikembalikan ke Sekolah

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger