Sabtu, 2 Maret 2013 14:36 WIB
"Pemerintah jangan takut dengan hukum jinayah. Sebab hukum jinayah lebih masuk akal, logis, objektif dan lebih manusiawi," tegas Tgk Hasanuddin dalam konfrensi pers kepada wartawan di Posko Pengawalan Raqan Hukum Jinayah di depan Masjid Raya Baiturrahman, Kamis (28/2). Menurut Tgk Hasanuddin syariat Islam telah lama dilaksanakan atas izin dari pemerintah pusat. Namun dalam pelaksanaanya, kata Tgk Hasanuddin, eksekutif dan legislatif memperlihatkan sikap yang acuh tak acuh dalam melaksanakannya.
"Sikap pemerintah yang acuh tak acuh dalam pengesahan raqan qanun jinayah adalah prilaku pembodohan tentang hukum di Aceh. Sebab, tidak ada yang menghambat raqan ini disahkan," ujarnya.
Menurut Tgk Hasanuddin diperlukan satu pemahaman yang sinergi antara pemerintah dan DPRA dalam memahami subtansi dari rancangan qanun hukum jinayah. Pemerintah, katanya, tidak perlu khawatir dengan tekanan pihak luar, atas pemberlakukan syariat Islam di Aceh.
"Jangan takut investor tidak masuk, yang membuat investor tidak masuk, justru keamanan Aceh yang tidak kondusif," katanya.
Sementara itu Forum Komunikasi untuk Syariat Islam Aceh (Fokus) menyatakan salah satu aspek pelaksanaan syariat Islam yang paling penting adalah soal regulasi.
"Tak mungkin Syariat Islam dilaksanakan tanpa ada aturan yang melandasinya," kata Juru Bicara Fokus Basri Effendi.(sar)
Anda sedang membaca artikel tentang
FUI Aceh Terus Kawal Raqan Jinayah
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/03/fui-aceh-terus-kawal-raqan-jinayah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
FUI Aceh Terus Kawal Raqan Jinayah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
FUI Aceh Terus Kawal Raqan Jinayah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar